28.4 C
Jakarta
Tuesday, June 3, 2025

Plt Gubernur Bersama Paslon dan KPU Tandatangani Komitmen Taati Proke

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO -Pasangan Calon Gubernur dan
Calon Wakil Gubernur Kalteng
menandatangani fakta
integritas penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur
(Pilgub) dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 yang digelar secara daring
melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (6/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya, diwakili Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka.

Pembacaan dan penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng. Fakta Integritas juga
diketahui dan ditandatangani Plt Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati
Kalteng, Danrem 102 Panju Panjung, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Satuan Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng.

Deklarasi berupa penandatanganan Fakta Integritas untuk Patuh
terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Peserta Pemilihan, baik Pasangan
Calon Kepala Daerah maupun Tim Kampanye Pasangan Calon Kepala Daerah tersebut
dilaksanakan menyusul terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan,
Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 pada September
2020.

Baca Juga :  Yulistra Ivo : Bapak Kalau Pulang Lewat Pintu Belakang

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri
DaIam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur Pemerintah Pusat, Penyelenggara
Pemilu, dan Forkopimda Provinsi. Dan juga sebagai tindak lanjut dari PKPU RI
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Corona Virus Disease 2019 atau
Covid-19,” kata Plt Gubernur Habib Ismail bin Yahya.

Dia mengatakan, Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng
dilaksanakan dalam kondisi mewabahnya pandemi Covid-19.

Baca Juga :  GEKRAFS Kalteng Diharapkan Mampu Kuatkan Simpul Kreatif

“Oleh karena itu, saya selaku Pemerintah Daerah tidak
bosan-bosannya menekankan, mari kita bersama-sama, baik itu pemerintah,
penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, taat dan disiplin
pada protokol kesehatan atau yang biasa disingkat 4M, yaitu memakai masker,
mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta penggunaan hand
sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang sekitar, dan menjauhi
kerumunan,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO -Pasangan Calon Gubernur dan
Calon Wakil Gubernur Kalteng
menandatangani fakta
integritas penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur
(Pilgub) dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 yang digelar secara daring
melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (6/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya, diwakili Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka.

Pembacaan dan penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng. Fakta Integritas juga
diketahui dan ditandatangani Plt Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati
Kalteng, Danrem 102 Panju Panjung, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Satuan Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng.

Deklarasi berupa penandatanganan Fakta Integritas untuk Patuh
terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Peserta Pemilihan, baik Pasangan
Calon Kepala Daerah maupun Tim Kampanye Pasangan Calon Kepala Daerah tersebut
dilaksanakan menyusul terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan,
Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 pada September
2020.

Baca Juga :  Yulistra Ivo : Bapak Kalau Pulang Lewat Pintu Belakang

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri
DaIam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur Pemerintah Pusat, Penyelenggara
Pemilu, dan Forkopimda Provinsi. Dan juga sebagai tindak lanjut dari PKPU RI
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Corona Virus Disease 2019 atau
Covid-19,” kata Plt Gubernur Habib Ismail bin Yahya.

Dia mengatakan, Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng
dilaksanakan dalam kondisi mewabahnya pandemi Covid-19.

Baca Juga :  GEKRAFS Kalteng Diharapkan Mampu Kuatkan Simpul Kreatif

“Oleh karena itu, saya selaku Pemerintah Daerah tidak
bosan-bosannya menekankan, mari kita bersama-sama, baik itu pemerintah,
penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, taat dan disiplin
pada protokol kesehatan atau yang biasa disingkat 4M, yaitu memakai masker,
mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta penggunaan hand
sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang sekitar, dan menjauhi
kerumunan,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru