PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Akhmad Husain. Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng. Membuka secara resmi bimbingan teknis (bimtek) deteksi dini dan cegah dini, dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Bakesbangpol di Bidang Intelijen dan Kewaspadaan Dini, untuk menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 Se-Kalteng, di salah satu hotel di Palangkaraya, Kamis (4/7).
Plh Sahli Akhmad Husain. Saat membacakan sambutan Sekda. Mengapresiasi kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan komunikasi, secara khusus dalam rangka penguatan jaringan informasi deteksi dini dan cegah dini potensi konflik secara terpadu, untuk menciptakan stabilitas nasional dan kondusifitas wilayah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Kegiatan Bimtek bagi aparatur badan Kesbangpol se-Kalteng bertujuan meningkatkan kapasitas/kemampuan antara lain meliputi pengumpulan data dan informasi, verifikasi dan validasi data dan informasi, serta penyajian laporan.
“Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Instansi/Lembaga Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam mewujudkan situasi dan kondisi daerah yang kondusif,” ujar Akhmad Husain.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan Kapasitas Aparatur Badan Kesbangpol. Dalam menjalankan tugas deteksi dini dan cegah dini. Sehingga dapat maksimal membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan gangguan Kamtibmas, serta dapat berperan aktif mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kondisi lingkungan, terlebih lagi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan segera dilaksanakan.
Bimtek dihadiri Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng, Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Kalteng, Komisioner KPU Provinsi Kalteng, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng, Direktur Intelkam Polda Kalteng, Kaban, Kabid, Pejabat Fungsional dan Staf Badan Kesbangpol Kabupaten atau Kota se-Kalteng. (hfz)