PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng pada tahun 2024 ini memberikan subsidi biaya sarana produksi melalui bantuan hibah sebesar Rp500.000,-/orang bagi 26.181 pelaku usaha perikanan Kalteng.
Dalam pelaksanaan distribusinya, Dislutkan Provinsi Kalteng sebagai leading sector perikanan menggandeng PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng dalam memberikan Layanan Perbankan bagi pelaku usaha perikanan Kalteng, sehingga untuk penyerahan bantuannya akan melalui rekening tabungan pada Bank Kalteng.
Itu disampaikan Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng tentang Penyediaan Layanan Perbankan Untuk Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) Berkah dalam rangka pelaksanaan kegiatan bantuan Fasilitasi Subsidi Biaya Sarana Produksi Bagi Pelaku Usaha Perikanan Kalteng di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, Jumat (3/5/2024).
โPerjanjian kerja sama ini harus bisa diimplementasikan dengan baik agar dalam penyalurannya dapat tepat sasaran dan tepat manfaat, serta saat penyalurannya nanti dapat menyampaikan program strategis Pemprov Kalteng dan dapat menangkap keinginan pelaku usaha perikanan,โ ungkap Darliansjah.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank Kalteng Marzuki yang hadir pada saat penandatanganan PKS menyampaikan bahwa PT. Bank Kalteng sangat mengapresiasi program Pemprov Kalteng.
โPT. Bank Kalteng sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program-program pemerintah khususnya di sektor kelautan dan perikanan diantaranya program Shrimp Estate dan Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) Berkah ini, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut,โ tandas Marzuki. (hfz)