PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, membuka Pelatihan Pengelolaan Dana BOS bagi Bendahara Sekolah SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalteng yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Senin (5/8/2024).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Rahmawati menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian besar terhadap dunia pendidikan, salah satunya melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Dana BOS ini bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat, guna mendukung program Wajib Belajar 9 Tahun dan 12 Tahun yang bermutu,” ujar Rahmawati.
Ia menambahkan bahwa Program Dana BOS menyerap anggaran besar dan langsung berhubungan dengan hajat hidup masyarakat luas, sehingga harus dikelola secara tepat, cepat, cermat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, akan mencegah terjadinya penyalahgunaan, sehingga Dana BOS benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung operasional sekolah dan pengembangan mutu pendidikan, yang pada akhirnya berdampak positif bagi terciptanya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” tambahnya.
Rahmawati berharap melalui pelatihan ini, Bendahara Sekolah dapat memahami regulasi terkait pengelolaan Dana BOS, menyusun perencanaan yang baik, serta melaksanakan pelaporan yang transparan. “Oleh karena itu, saya berpesan kepada Bapak/Ibu peserta, agar dengan aktif dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan ini,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti BPSDM Provinsi Kalteng, Isna Mariany, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi baik pengetahuan, keterampilan, serta sikap perilaku dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Dana BOS di sekolah masing-masing.
“Dana BOS diberikan untuk pembiayaan kegiatan operasional yang diselenggarakan guna menunjang kesuksesan pembelajaran di sekolah. Dana BOS diberikan untuk memberikan kemudahan bagi sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik juga kemudahan bagi peserta didik untuk mendapatkan kewajiban pendidikan selama 12 tahun,” jelasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh para Fasilitator/Tenaga Pengajar dari PUSDATIN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristekdikti dan BPMP Provinsi Kalteng, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional BPSDM Provinsi Kalteng, yang mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, serta Bendahara Sekolah SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalteng. (mmckalteng)