33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Gubernur Minta Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Beriringan

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto
Sabran meminta bupati/wali kota, agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi
daerah wajib dilalukan beriringan.

Pemerintah kabupaten dan kota diingatkan memerhatikan kebijakan
ini, sebagaimana instruksi presiden beberapa waktu lalu.

“Ini adalah dua hal yang harus ditangani bersamaan, satu sisi
covid harus ditangani, sementara sisi lain, ekonomi harus bangkit,” kata
Gubernur Sugianto Sabran belum lama ini.

Dia mengatakan, tidak dapat dipungkiri pandemi Covid-19 ini sangat
berimbas terhadap perekonomian daerah dan masyarakat. Inilah kenapa pemerintah
daerah wajib memerhatikan pemulihan dua lini tersebut secara bersamaan.

Mengenai kebijakan ini, pemerintah sebetulnya sudah membuat
langkah strategis untuk pemulihan ekonomi. Salah satunya penghapusan denda
pajak kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan istilah pemutihan.
Sehingga dengan penghapusan denda tersebut membuat masyarakat tetap mampu
membayar pajak untuk realisasi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Ciptakan Lagu Waspada Corona

“Kemudian mengenai monitoring royalty tambang juga dikawal. Yang
pasti untuk masyarakat, bantuan sosial kemasyarakatan yang sudah di jalankan.
Termasuk juga upaya lainya yang terus dilakukan,” ucapnya. 

Program food estate juga sebagai salah satu upaya memulihkan
perekonomian daerah. Tidak hanya untuk saat ini, namun program strategis
nasional ini untuk menggerakkan perekonomian dalam arti luas dalam waktu jangka
Panjang.

“Dengan semua kebijakan tersebut berjalan, maka diyakini
perekonomian masyarakat dan daerah secara perlahanan akan kembali meningkat.
Maka dari itu, komitmen pemerintah kabupaten dan kota menjalankan penanganan
Covid
-19 dan pemulihan ekonomi sangat
dituntut,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto
Sabran meminta bupati/wali kota, agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi
daerah wajib dilalukan beriringan.

Pemerintah kabupaten dan kota diingatkan memerhatikan kebijakan
ini, sebagaimana instruksi presiden beberapa waktu lalu.

“Ini adalah dua hal yang harus ditangani bersamaan, satu sisi
covid harus ditangani, sementara sisi lain, ekonomi harus bangkit,” kata
Gubernur Sugianto Sabran belum lama ini.

Dia mengatakan, tidak dapat dipungkiri pandemi Covid-19 ini sangat
berimbas terhadap perekonomian daerah dan masyarakat. Inilah kenapa pemerintah
daerah wajib memerhatikan pemulihan dua lini tersebut secara bersamaan.

Mengenai kebijakan ini, pemerintah sebetulnya sudah membuat
langkah strategis untuk pemulihan ekonomi. Salah satunya penghapusan denda
pajak kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan istilah pemutihan.
Sehingga dengan penghapusan denda tersebut membuat masyarakat tetap mampu
membayar pajak untuk realisasi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Ciptakan Lagu Waspada Corona

“Kemudian mengenai monitoring royalty tambang juga dikawal. Yang
pasti untuk masyarakat, bantuan sosial kemasyarakatan yang sudah di jalankan.
Termasuk juga upaya lainya yang terus dilakukan,” ucapnya. 

Program food estate juga sebagai salah satu upaya memulihkan
perekonomian daerah. Tidak hanya untuk saat ini, namun program strategis
nasional ini untuk menggerakkan perekonomian dalam arti luas dalam waktu jangka
Panjang.

“Dengan semua kebijakan tersebut berjalan, maka diyakini
perekonomian masyarakat dan daerah secara perlahanan akan kembali meningkat.
Maka dari itu, komitmen pemerintah kabupaten dan kota menjalankan penanganan
Covid
-19 dan pemulihan ekonomi sangat
dituntut,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru