PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di UPT BKN Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Lisda menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menerapkan sistem merit, khususnya dalam aspek pengembangan karier PNS. Selain itu, pemetaan ini diharapkan dapat menyediakan data talenta pegawai yang berguna dalam menyusun rencana suksesi atau Talent Pool untuk mengisi jabatan kosong di masa mendatang.
โKegiatan ini akan menjadi dasar dalam mengidentifikasi kader-kader potensial yang dapat mengisi jabatan strategis di masa depan. Jabatan-jabatan tersebut akan kami tinggalkan dalam 5-10 tahun ke depan. Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik untuk menggali potensi yang ada dalam diri mereka,โ ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 orang, terdiri dari Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tes ini dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya pada tanggal 3-4 Oktober 2024, dibagi dalam empat sesi.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah asesor dari BKN Kantor Regional VIII, Akli, serta perwakilan dari BKN Pusat, Abi, yang memberikan dukungan dan bimbingan dalam pelaksanaan kegiatan ini. (mmckalteng)