PROKALTENG.CO โ Terus meningkatnya kasus positif Covid-19 dan jumlah angka kematian yang terus meningkat, Gubernur Kalteng berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemberlakukan perpanjangan PPKM itu sesuai Surat Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/175/2021 tanggal 2 Agustus 2021. PPKM ini berlaku sejak tanggal 3 hingga 17 Agustus 2021.
"Saya telah menandatangani Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/175/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng. Saya himbau kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya para bupati/ wali kota agar melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya serta melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng," tegas Gubernur Sugianto Sabran didampingi Forkopimda Kalteng, Selasa (3/8).
Pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3 Diperketat tersebut akan menyesuaikan masing-masing kabupaten/kota di Kalteng. "Khusus wilayah Kota Palangka Raya saya memutuskan untuk diterapkan PPKM Level 4 Diperketat. Semua ini dilakukan dengan semangat untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat Kalimantan Tengah," tukasnya.
Dia mengatakan, saat ini semua sedang berperang dengan tanpa senjata dan peluru, perang tanpa batas waktu dan wilayah. Sebab itu, semua harus bersatu untuk memenangkan pepwrangan melawan Covid-19 ini.
"Masyarakat Kalteng yang saya cintai di manapun berada, saat ini kita sedang berperang, perang tanpa senjata dan peluru, perang yang tanpa batas waktu dan batas wilayah, tanpa bala tentara. Perang melawan musuh yang tak kasat mata. Virus Corona dengan segala variannya yang sangat berbahaya. Merenggut satu persatu tokoh, orang tua, sanak saudara dan anak anak kita sungguh tidak mengenal ampun dan belas kasih. Tidak pandang bulu. Tidak mengenal suku, agama, bangsa dan negara. Tidak peduli kaya atau miskin, pejabat atau rakyat biasa. Baginya, kita semua sama," pungkasnya.