31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Perekrutan Guru P3K Tunggu Juknis

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng masih menunggu petunjuk teknis
(Juknis), perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di
Kalteng. Melalui Dinas Pendidikan, Pemprov Kalteng telah menerima surat terkait
rencana Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Makarim, yang akan melakukan rekrutmen atau penerimaan guru P3K tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Mofit Saptono Subagio mengatakan, Pemprov
tentunya menunggu Juknis dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud
perihal pelaksanaan program tersebut. “Mengenai kebijakan tersebut, kami sudah
menerima surat. Namun secara teknis kami belum menerima dan masih menunggu
petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ucapnya kemarin.

Baca Juga :  Dinas PUPR Dirikan Posko Pantau Jalan Jelang Lebaran

Mengenai kebijakan perekrutan P3K tersebut,
nantinya akan ditangani oleh organisasi perangkat daerah yang membidanginya
dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tentunya hal tersebut menjadi
koordinasi bersama antara instansi terkait di pemerintahan.

“Tentunya koordinasi antara organisasi
perangkat daerah terkait tetap akan dilakukan. Naun untuk pelaksanaan
perekrutan itu tentunya menunggu aturan,” ucapnya. 

Maka dari itu, untuk pemenuhan kebutuhan guru
pada setiap sekolah menjadi prioritas utama yang nantinya disampaikan oleh
dinas. Sebab secara keseluruhan, terkait kebutuhan data guru yang belum
terpenuhi baik dari sisi sebaran di sekolah maupun mata pelajaran dan lain
sebagainya sudah ada di Disdik Kalteng.

Hanya saja ada
beberapa hal yang harus dipahami, karena tidak semua guru bekerja di dalam
kota, namun juga di luar wilayah perkotaan, sehingga dituntut untuk berkomitmen
guna melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. “Jadi, maksudnya jangan nanti
setelah pengangkatan mengeluhkan lokasi tempatnya bekerja. Kita harapkan
komitmen untuk di tempat kerja harus dijalankan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kalteng Menjadi Salah Satu Provinsi Penerima Proyek ACCESS

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng masih menunggu petunjuk teknis
(Juknis), perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di
Kalteng. Melalui Dinas Pendidikan, Pemprov Kalteng telah menerima surat terkait
rencana Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Makarim, yang akan melakukan rekrutmen atau penerimaan guru P3K tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Mofit Saptono Subagio mengatakan, Pemprov
tentunya menunggu Juknis dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud
perihal pelaksanaan program tersebut. “Mengenai kebijakan tersebut, kami sudah
menerima surat. Namun secara teknis kami belum menerima dan masih menunggu
petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ucapnya kemarin.

Baca Juga :  Dinas PUPR Dirikan Posko Pantau Jalan Jelang Lebaran

Mengenai kebijakan perekrutan P3K tersebut,
nantinya akan ditangani oleh organisasi perangkat daerah yang membidanginya
dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tentunya hal tersebut menjadi
koordinasi bersama antara instansi terkait di pemerintahan.

“Tentunya koordinasi antara organisasi
perangkat daerah terkait tetap akan dilakukan. Naun untuk pelaksanaan
perekrutan itu tentunya menunggu aturan,” ucapnya. 

Maka dari itu, untuk pemenuhan kebutuhan guru
pada setiap sekolah menjadi prioritas utama yang nantinya disampaikan oleh
dinas. Sebab secara keseluruhan, terkait kebutuhan data guru yang belum
terpenuhi baik dari sisi sebaran di sekolah maupun mata pelajaran dan lain
sebagainya sudah ada di Disdik Kalteng.

Hanya saja ada
beberapa hal yang harus dipahami, karena tidak semua guru bekerja di dalam
kota, namun juga di luar wilayah perkotaan, sehingga dituntut untuk berkomitmen
guna melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. “Jadi, maksudnya jangan nanti
setelah pengangkatan mengeluhkan lokasi tempatnya bekerja. Kita harapkan
komitmen untuk di tempat kerja harus dijalankan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kalteng Menjadi Salah Satu Provinsi Penerima Proyek ACCESS

Terpopuler

Artikel Terbaru