PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini merupakan wujud penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
DPMPTSP Kalteng, yang lolos tahap penilaian mandiri dan visitasi tim penilai, mendapat kesempatan untuk mempresentasikan komitmen serta strategi mereka dalam meningkatkan layanan informasi publik. Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus Sekretaris PPID Pelaksana DPMPTSP Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing, menekankan pentingnya kualitas dan inovasi informasi dalam pelayanan publik yang prima.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data dan informasi secara berkelanjutan,” ujar Esther. Selain peningkatan kualitas layanan, Esther juga menyoroti pentingnya pengembangan sistem informasi dan kapasitas sumber daya manusia.
Uji publik ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Kalteng Agus Triantony, Wakil Ketua Linggarjati, serta komisioner dan pejabat Diskominfosantik yang terlibat langsung dalam evaluasi keterbukaan informasi di lingkup Pemprov Kalteng. (mmckalteng)