27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pembatasan Penerbangan dan Pelabuhan

GUBERNUR Kalteng H Sugianto
Sabran berencana membatasi penerbangan khususnya untuk penerbangan komersil. Pihaknya
sudah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang
ditembuskan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo, yang pada intinya untuk
memberikan izin pembatasan penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka
Raya.

“Kami hari ini (kemarin,red) sudah menyurati
Kemenhub RI untuk pembatasan penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka
Raya,” ungkapnya saat diwawancarai usai melepas tim penyemprotan disinfektan di
Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Selasa (31/3).

Pembatasan ini yakni penutupan penerbangan
komersil, sedangkan penerbangan untuk kargo masih dibuka.

Tidak hanya bandara, pihaknya juga berencana
membatasi penyebarangan transportasi melalui laut yakni pelabuhan yang ada di
Pangkalan Bun, Sampit dan Pulang Pisau.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla Atensi Presiden

GUBERNUR Kalteng H Sugianto
Sabran berencana membatasi penerbangan khususnya untuk penerbangan komersil. Pihaknya
sudah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang
ditembuskan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo, yang pada intinya untuk
memberikan izin pembatasan penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka
Raya.

“Kami hari ini (kemarin,red) sudah menyurati
Kemenhub RI untuk pembatasan penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka
Raya,” ungkapnya saat diwawancarai usai melepas tim penyemprotan disinfektan di
Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Selasa (31/3).

Pembatasan ini yakni penutupan penerbangan
komersil, sedangkan penerbangan untuk kargo masih dibuka.

Tidak hanya bandara, pihaknya juga berencana
membatasi penyebarangan transportasi melalui laut yakni pelabuhan yang ada di
Pangkalan Bun, Sampit dan Pulang Pisau.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla Atensi Presiden

Terpopuler

Artikel Terbaru