Fairid Naparin Respons Pandangan Fraksi DPRD soal Dua Raperda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).

Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepramukaan.

Dalam penyampaiannya, Fairid mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, kritik, serta dukungan terhadap kedua raperda tersebut.

“Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Fairid.

Baca Juga :  Relokasi PKL Taman TVRI ke Datah Manuah Perlu Persiapan Matang

Ia menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Kami siap untuk melanjutkan pembahasan kedua raperda tersebut sesuai mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah yang berlaku bersama DPRD Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Fairid berharap pembahasan kedua raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya dalam mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).

Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepramukaan.

Dalam penyampaiannya, Fairid mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, kritik, serta dukungan terhadap kedua raperda tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Fairid.

Baca Juga :  Relokasi PKL Taman TVRI ke Datah Manuah Perlu Persiapan Matang

Ia menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Kami siap untuk melanjutkan pembahasan kedua raperda tersebut sesuai mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah yang berlaku bersama DPRD Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Fairid berharap pembahasan kedua raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya dalam mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru