PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dengan sekitar 75 persen wilayahnya berupa ekosistem gambut, Kota Palangka Raya menghadapi tantangan besar dalam menjaga lingkungan sekaligus mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gambut yang menjadi aset lingkungan penting ini juga sangat rentan terhadap kerusakan jika tidak dikelola dengan baik.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Luis Eveli, mengungkapkan bahwa total luas gambut di wilayah tersebut mencapai 213.945 hektare dari total luas kota 285.312 hektare.
“Gambut adalah aset lingkungan yang penting, tetapi sekaligus sangat rentan terhadap kebakaran jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya, Rabu (28/1/2025).
Menurut Luis, kebakaran yang melanda lahan gambut tidak hanya merusak tutupan lahan, tetapi juga berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat akibat polusi udara, serta menimbulkan kerugian ekonomi.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap ekosistem gambut harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah penerapan metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
“Metode ini tidak hanya mencegah terjadinya karhutla, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekosistem gambut untuk masa depan,” jelasnya.
Luis juga menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, dalam menjaga kelestarian gambut.
“Pengelolaan gambut harus menjadi tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan pencegahan bencana,” katanya.
Upaya strategis ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Selain itu, langkah tersebut juga bisa menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan. (ndo)