32.8 C
Jakarta
Thursday, November 27, 2025

Kenaikan Jabatan ASN Mengacu Pada Sistem Manajemen Talenta

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Menegaskan bahwa proses kenaikan jabatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk hingga jabatan kepala dinas, mengacu pada sistem manajemen talenta yang menilai kinerja, kompetensi, dan potensi pegawai secara terukur.

Plt. Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman. Menyampaikan bahwa manajemen talenta menjadi rujukan utama dalam memetakan pegawai yang memiliki rekam kinerja dan kapasitas untuk dipromosikan.

“Manajemen talenta merupakan sistem pemetaan pegawai yang didasarkan pada kinerja, kompetensi, dan potensi yang dimiliki,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Dia menjelaskan. Bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya yang baru saja diberikan kepada sejumlah ASN juga menjadi bagian dari indikator penilaian. Meski kontribusinya tidak lebih besar daripada kinerja. Ia menyebutkan bahwa bobot penilaian terbesar berasal dari capaian kinerja pegawai.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Buka Pelatihan ASN, Tekankan Penerapan Nilai BerAKHLAK

“Enam puluh persen penilaian dalam manajemen talenta ditentukan oleh kinerja. Sedangkan empat puluh persen sisanya terdiri atas unsur penghargaan, pendidikan, dan pelatihan,” jelasnya.

Dia menegaskan. Bahwa seluruh komponen tersebut harus segera diunggah ke dalam aplikasi MyASN, sebagai sistem nasional yang memetakan capaian dan potensi ASN secara terintegrasi.

“Data penilaian tersebut wajib diunggah secepatnya ke MyASN, sehingga pegawai dengan kinerja dan prestasi baik dapat terpetakan dengan tepat,” tegas Fauzi.

Electronic money exchangers listing

Dia menerangkan bahwa manajemen talenta menggunakan matriks Sembilan Kotak (sebagai alat pemetaan. Kotak 7, 8, dan 9 menjadi kategori pegawai yang dinilai layak memperoleh prioritas dalam promosi jabatan.

“Pegawai yang masuk dalam kotak 7, 8, dan 9 merupakan sumber daya yang memiliki potensi serta kompetensi tinggi, sehingga dapat dipertimbangkan untuk promosi jabatan,” katanya.

Baca Juga :  Visi Bersama Membangun Kota Berkembang Secara Fisik dan Ekonomi, Modern Serta Ramah Lingkungan

Dengan demikian, BKPSDM menegaskan bahwa mekanisme promosi tidak hanya melalui seleksi terbuka JPT Pratama, tetapi juga melalui penilaian objektif berbasis manajemen talenta yang terstruktur dan terstandar. (*/adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Menegaskan bahwa proses kenaikan jabatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk hingga jabatan kepala dinas, mengacu pada sistem manajemen talenta yang menilai kinerja, kompetensi, dan potensi pegawai secara terukur.

Plt. Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman. Menyampaikan bahwa manajemen talenta menjadi rujukan utama dalam memetakan pegawai yang memiliki rekam kinerja dan kapasitas untuk dipromosikan.

“Manajemen talenta merupakan sistem pemetaan pegawai yang didasarkan pada kinerja, kompetensi, dan potensi yang dimiliki,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan. Bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya yang baru saja diberikan kepada sejumlah ASN juga menjadi bagian dari indikator penilaian. Meski kontribusinya tidak lebih besar daripada kinerja. Ia menyebutkan bahwa bobot penilaian terbesar berasal dari capaian kinerja pegawai.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Buka Pelatihan ASN, Tekankan Penerapan Nilai BerAKHLAK

“Enam puluh persen penilaian dalam manajemen talenta ditentukan oleh kinerja. Sedangkan empat puluh persen sisanya terdiri atas unsur penghargaan, pendidikan, dan pelatihan,” jelasnya.

Dia menegaskan. Bahwa seluruh komponen tersebut harus segera diunggah ke dalam aplikasi MyASN, sebagai sistem nasional yang memetakan capaian dan potensi ASN secara terintegrasi.

“Data penilaian tersebut wajib diunggah secepatnya ke MyASN, sehingga pegawai dengan kinerja dan prestasi baik dapat terpetakan dengan tepat,” tegas Fauzi.

Dia menerangkan bahwa manajemen talenta menggunakan matriks Sembilan Kotak (sebagai alat pemetaan. Kotak 7, 8, dan 9 menjadi kategori pegawai yang dinilai layak memperoleh prioritas dalam promosi jabatan.

“Pegawai yang masuk dalam kotak 7, 8, dan 9 merupakan sumber daya yang memiliki potensi serta kompetensi tinggi, sehingga dapat dipertimbangkan untuk promosi jabatan,” katanya.

Baca Juga :  Visi Bersama Membangun Kota Berkembang Secara Fisik dan Ekonomi, Modern Serta Ramah Lingkungan

Dengan demikian, BKPSDM menegaskan bahwa mekanisme promosi tidak hanya melalui seleksi terbuka JPT Pratama, tetapi juga melalui penilaian objektif berbasis manajemen talenta yang terstruktur dan terstandar. (*/adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru