PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya semakin gencar mendorong transaksi digital di layanan publik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meminimalkan kebocoran retribusi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menekankan, transaksi digital tak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga membuat pengelolaan keuangan pemerintah lebih transparan dan efisien.
“Kami mendorong masyarakat mendukung digitalisasi layanan publik. Contohnya, pembayaran parkir di Duta Mall kini bisa dilakukan non-tunai lewat QRIS. Semua transaksi tercatat rapi dan memudahkan pemantauan PAD,” kata Achmad Zaini, Senin (27/10/2025).
Dia menjelaskan, sistem pembayaran digital memungkinkan nilai transaksi terekam dengan tepat tanpa perlu uang tunai. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini membantu pemerintah memantau penerimaan secara real time, mengurangi risiko selisih yang sering muncul pada pembayaran manual.
“Dengan digitalisasi, setiap transaksi dapat dipantau secara langsung. Nilai retribusi yang diterima sesuai ketentuan, sehingga transparansi PAD meningkat,” ujar dia.
Menurut Achmad Zaini, penerapan digitalisasi di sektor retribusi publik, seperti parkir, menjadi langkah strategis meningkatkan PAD. Sistem yang transparan dan terintegrasi memberi pemerintah data akurat untuk mendukung pembangunan daerah.
“Manfaat utama transaksi digital adalah memudahkan pemerintah memantau jumlah dan alur pendapatan secara detail. Jika semua sistem terdigitalisasi, proses pengawasan dan perencanaan keuangan daerah jauh lebih mudah dan akurat,” jelasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperluas transaksi digital di berbagai layanan publik. Upaya ini diharapkan mendorong efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berkelanjutan. (adr)
