26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemko Dukung Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin mengikuti kegiatan Penilaian Interview Evaluasi dan Monitoring PPID Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2021. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya ,Selasa (26/10/2021).

Dalan kegiatan itu turut hadir Sekda Kota Palangka Raya, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya beserta jajaran.

Dalam arahannya, Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya melakukan perubahan dan perbaikan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan melaksanakan pelayanan informasi publik melalui PPID yang tugas utamanya memberikan layanan .

“Dan menyebarluaskan informasi tentang kebijakan hingga program-program kerja Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga lainnya kepada semua elemen masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,”bebernya.

Baca Juga :  Gelar Ritual Mamapas Lewu di Akhir Tahun, Ini Tujuannya

Wali Kota menambahkan, sebagai pimpinan daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya sangat mendukung penuh pelaksanaan pelayanan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Palangka Raya.  Baik itu berupa kebijakan dan anggaran.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mendukung penuh pelaksanaan penerapan PPID ini,” jelasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin mengikuti kegiatan Penilaian Interview Evaluasi dan Monitoring PPID Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2021. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya ,Selasa (26/10/2021).

Dalan kegiatan itu turut hadir Sekda Kota Palangka Raya, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya beserta jajaran.

Dalam arahannya, Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya melakukan perubahan dan perbaikan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan melaksanakan pelayanan informasi publik melalui PPID yang tugas utamanya memberikan layanan .

“Dan menyebarluaskan informasi tentang kebijakan hingga program-program kerja Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga lainnya kepada semua elemen masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,”bebernya.

Baca Juga :  Gelar Ritual Mamapas Lewu di Akhir Tahun, Ini Tujuannya

Wali Kota menambahkan, sebagai pimpinan daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya sangat mendukung penuh pelaksanaan pelayanan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Palangka Raya.  Baik itu berupa kebijakan dan anggaran.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mendukung penuh pelaksanaan penerapan PPID ini,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru