PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (27/3/2025).
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi dalam berbagai sektor strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Palangka Raya, dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang mewakili Wali Kota Fairid Naparin. Selain membahas raperda, DPRD juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Empat raperda yang dibahas meliputi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik guna meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi. Selanjutnya, raperda terkait lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan menjaga ketahanan pangan di Kota Palangka Raya.
DPRD juga membahas raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif yang diharapkan dapat memperkuat sektor usaha lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, raperda terakhir berfokus pada percepatan penanganan serta pencegahan stunting sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesehatan anak-anak di kota ini.
Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan bahwa rekomendasi LKPJ yang diberikan DPRD akan menjadi acuan bagi Pemko dalam memperbaiki program kerja ke depan.
“Jadi, intinya pada hari ini kita mendapatkan rekomendasi terkait dengan LKPJ kegiatan tahun 2024. Nah, Dewan sudah memberikan rekomendasi, dan nanti rekomendasi-rekomendasi tersebut akan kita laksanakan,” ujarnya seusai rapat.
Ia menambahkan bahwa Pemko akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan tahun berikutnya. Selain itu, pembahasan raperda akan terus berlanjut untuk memastikan regulasi yang disusun memberikan manfaat bagi masyarakat Palangka Raya. (ndo)