27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

WASPADA! Kualitas Udara di Palangkaraya Tidak Sehat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini, menanggapi kualitas udara di Kota Palangka Raya, Selasa (26/9). Ia mengatakan, berdasarkan pantauan ISPU dari alat pemantau udara di Kecamatan Jekan Raya, kondisinya sudah masuk kategori tidak sehat.

Dijelaskannya lagi, kondisi kualitas udara saat ini sudah masuk kategori yang merugikan bagi makhluk hidup, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Selama beberapa hari ini Kota Palangkaraya diselimuti kabut asap, dan saat ini nilai ISPU berada di angka 133 parameter kritis Pm 2,5 mikron.

“Berdasarkan hasil pantauan kami, parameter 2.5 yang paling tinggi adalah pada pukul 16.00 – 20.00 WIB dan pukul 04.00 – 08.00 WIB. 5 tertinggi adalah pada pukul 16.00-20.00 WIB pada malam hari, dan pukul 04.00-08.00 WIB pada pagi hari,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini usai mengikuti Apel Besar di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (26/9).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tinjau Lokasi Karhutla di Barsel

Lebih lanjut Zaini menjelaskan, ada kemungkinan disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Namun tidak menutup kemungkinan juga asap tersebut terbawa angin yang berasal dari daerah yang mengalami Karhutla. Sehingga DLH mengimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan jika harus beraktivitas di luar ruangan bisa menggunakan masker.

Menurutnya, masyarakat yang ingin membuka lahan sebaiknya tidak membakar, tetapi juga peka terhadap situasi. Misalnya daerah sekitar sedang kabut asap, bisa menggunakan masker untuk menjaga kesehatan.

“Kemungkinan peningkatan bisa saja ada, baik asap atau Karhutla, karena pengaruh pergerakan angin yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan jam 15.00 WIB sudah ada perubahan, karena sifat udara yang dinamis,” jelasnya.

Baca Juga :  Masih Ditemukan Pelaku Usaha Bandel Langgar Jam Operasional

Kemudian terkait data kualitas udara DLH akan mengeluarkan data terkait bagaimana kualitas udara, namun baik masyarakat ataupun instansi baik kesehatan maupun pendidikan bisa melihat data tersebut melalui aplikasi ISPU.net. Jika dibutuhkan data yang lebih lengkap, DLH akan melaporkan dan memberikan data tersebut kepada instansi terkait. Namun kebijakan seperti libur sekolah merupakan kebijakan dari instansi yang terkait. (*ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini, menanggapi kualitas udara di Kota Palangka Raya, Selasa (26/9). Ia mengatakan, berdasarkan pantauan ISPU dari alat pemantau udara di Kecamatan Jekan Raya, kondisinya sudah masuk kategori tidak sehat.

Dijelaskannya lagi, kondisi kualitas udara saat ini sudah masuk kategori yang merugikan bagi makhluk hidup, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Selama beberapa hari ini Kota Palangkaraya diselimuti kabut asap, dan saat ini nilai ISPU berada di angka 133 parameter kritis Pm 2,5 mikron.

“Berdasarkan hasil pantauan kami, parameter 2.5 yang paling tinggi adalah pada pukul 16.00 – 20.00 WIB dan pukul 04.00 – 08.00 WIB. 5 tertinggi adalah pada pukul 16.00-20.00 WIB pada malam hari, dan pukul 04.00-08.00 WIB pada pagi hari,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini usai mengikuti Apel Besar di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (26/9).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tinjau Lokasi Karhutla di Barsel

Lebih lanjut Zaini menjelaskan, ada kemungkinan disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Namun tidak menutup kemungkinan juga asap tersebut terbawa angin yang berasal dari daerah yang mengalami Karhutla. Sehingga DLH mengimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan jika harus beraktivitas di luar ruangan bisa menggunakan masker.

Menurutnya, masyarakat yang ingin membuka lahan sebaiknya tidak membakar, tetapi juga peka terhadap situasi. Misalnya daerah sekitar sedang kabut asap, bisa menggunakan masker untuk menjaga kesehatan.

“Kemungkinan peningkatan bisa saja ada, baik asap atau Karhutla, karena pengaruh pergerakan angin yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan jam 15.00 WIB sudah ada perubahan, karena sifat udara yang dinamis,” jelasnya.

Baca Juga :  Masih Ditemukan Pelaku Usaha Bandel Langgar Jam Operasional

Kemudian terkait data kualitas udara DLH akan mengeluarkan data terkait bagaimana kualitas udara, namun baik masyarakat ataupun instansi baik kesehatan maupun pendidikan bisa melihat data tersebut melalui aplikasi ISPU.net. Jika dibutuhkan data yang lebih lengkap, DLH akan melaporkan dan memberikan data tersebut kepada instansi terkait. Namun kebijakan seperti libur sekolah merupakan kebijakan dari instansi yang terkait. (*ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru