25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Layanan Disdukcapil Kota Palangka Raya Tutup, Ini Alasannya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini membatasi jadwal layanan kependudukan. Ya, layanan kependudukan sementara ditutup sejak Jumat tanggal 23 Juli 2021 hingga hari ini, Senin 26 Juli 2021. Itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Afendi.

“Ya ditutup tanggal 23 Juni dan 26 Juni layanan kependudukan ditutup sementara” kata Afendi, Senin (26/7/2021).

Afendi mengungkapkan bahwa alasan layanan tersebut ditutup setiap hari Senin dan Jumat untuk sementara, karena banyaknya warga Kota Palangka Raya  yang terkonfirmasi Covid-19.

“Untuk sementara kita tutup oleh banyak warga kita yang terkena Covid-19” tukasnya.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya per Minggu (25/7/2021) terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 98 kasus. Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini berjumlah 9095 kasus. Sedangkan pasien covid-19 yang dirawat berkurang sebanyak 8 jiwa. Total pasien covid -19 yang dirawat di Kota Palangka Raya saat ini sebanyak 1248 jiwa.  Sementara pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 69 jiwa. Jadi untuk total pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 7536 jiwa di Kota Palangka Raya. Dan pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal bertambah sebanyak 8 jiwa. Total pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal di Kota Palangka Raya sebanyak 311 jiwa.

Baca Juga :  Diskotik dan Kelab Malam Dilarang Buka

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini membatasi jadwal layanan kependudukan. Ya, layanan kependudukan sementara ditutup sejak Jumat tanggal 23 Juli 2021 hingga hari ini, Senin 26 Juli 2021. Itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Afendi.

“Ya ditutup tanggal 23 Juni dan 26 Juni layanan kependudukan ditutup sementara” kata Afendi, Senin (26/7/2021).

Afendi mengungkapkan bahwa alasan layanan tersebut ditutup setiap hari Senin dan Jumat untuk sementara, karena banyaknya warga Kota Palangka Raya  yang terkonfirmasi Covid-19.

“Untuk sementara kita tutup oleh banyak warga kita yang terkena Covid-19” tukasnya.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya per Minggu (25/7/2021) terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 98 kasus. Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini berjumlah 9095 kasus. Sedangkan pasien covid-19 yang dirawat berkurang sebanyak 8 jiwa. Total pasien covid -19 yang dirawat di Kota Palangka Raya saat ini sebanyak 1248 jiwa.  Sementara pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 69 jiwa. Jadi untuk total pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 7536 jiwa di Kota Palangka Raya. Dan pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal bertambah sebanyak 8 jiwa. Total pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal di Kota Palangka Raya sebanyak 311 jiwa.

Baca Juga :  Diskotik dan Kelab Malam Dilarang Buka

Terpopuler

Artikel Terbaru