PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sedang menyusun kajian terkait kemungkinan penataan dan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Kami telah memulai evaluasi terhadap struktur organisasi melalui kajian organisasi dan tata laksana yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Rabu (24/6/2026).
Kajian tersebut dilakukan untuk menelaah potensi penyederhanaan struktur perangkat daerah, khususnya pada OPD yang memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.
“Berdasarkan hasil kajian sementara, masih terdapat peluang untuk melakukan penggabungan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Menurutnya, wacana penataan organisasi merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah saat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
“Proses evaluasi ini sebenarnya telah dimulai ketika pemerintah melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran, sehingga kebutuhan untuk meninjau kembali struktur organisasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan,” lanjutnya.
Pemko menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Target kami, apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai rencana, implementasi hasil penataan organisasi tersebut dapat mulai diberlakukan pada tahun depan. Namun, proses kajian dan penyesuaian administrasi akan dilakukan sejak tahun ini,” tuturnya.
Meskipun demikian, pemerintah daerah belum menetapkan perangkat daerah mana saja yang akan terdampak oleh kebijakan tersebut karena seluruh keputusan masih menunggu hasil akhir kajian.
“Penentuan OPD yang berpotensi digabungkan akan didasarkan pada hasil kajian yang komprehensif sehingga kebijakan yang diambil nantinya tetap mempertimbangkan efektivitas kinerja organisasi,” tutupnya. (adr)


