Pemkab Pulang Pisau menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemko Palangka Raya mengkaji kemungkinan penggabungan sejumlah OPD sebagai bagian dari penataan organisasi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan optimal dalam pelayanan publik.