28.1 C
Jakarta
Tuesday, December 10, 2024

Siap-siap! Pemko Palangkaraya Kembali Buka Seleksi PPPK

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya, kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.  Di Kota Palangkaraya sedikitnya dibuka 441 formasi. Rincian formasi tersebut, terdiri dari 235 guru, 103 tenaga teknis dan 103 tenaga kesehatan.

Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Sabirin Mukhtar melalui Kabid PK2PA BKPSDM Kota Palangkaraya, Said Zain Bachsin mengatakan informasi penerimaan PPPK dapat dilihat di website BKPSDM Kota Palangkaraya, karena sudah lengkap dengan penjadwalan, tahapan dan formasi yang dibutuhkan.

“Jadi kalau memang ingin mengetahui formasi terkait PPPK tahun 2023, bisa mengunjungi website BKPSDM Kota Palangkaraya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, persyaratan sudah menggunakan persyaratan by system dan sudah menggunakan aplikasi. Bagi peserta yang memang berniat untuk menjadi PPPK atau ASN bisa membuat akun di aplikasi sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan formasi yang ada di Pemko Palangkaraya. Sedangkan, untuk jurusannya sudah bisa dilihat melalui link yang di share terkait kebutuhan PPPK di pemerintah Kota Palangkaraya.

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Turun ke Jalan Bagikan Masker untuk Warga

“Untuk PPPK umum dengan pengalaman yang relevan, misalnya seperti tenaga kesehatan dengan jalur umum sudah bekerja sesuai dengan kualifikasinya. Misal dia mau ambil farmasi dan sudah bekerja di farmasi minimal 2 tahun dan dibenarkan oleh pihak farmasi, maka dia bisa ikut jalur PPPK umum,”imbuhnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa seorang hubungan masyarakat dengan jurusan Hubungan Internasional setidaknya sudah pernah bekerja di perusahaan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk memenuhi persyaratan. Kemudian untuk PPPK tahun ini sudah menggunakan by system, dan ini memang dari pemerintah pusat. Untuk pendaftaran dan semacamnya ada di website dan sudah ada tata cara bagaimana cara daftar akunnya,” tandasnya.(*ana/hnd)

Baca Juga :  PPKM Palangka Raya Turun Level

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya, kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.  Di Kota Palangkaraya sedikitnya dibuka 441 formasi. Rincian formasi tersebut, terdiri dari 235 guru, 103 tenaga teknis dan 103 tenaga kesehatan.

Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Sabirin Mukhtar melalui Kabid PK2PA BKPSDM Kota Palangkaraya, Said Zain Bachsin mengatakan informasi penerimaan PPPK dapat dilihat di website BKPSDM Kota Palangkaraya, karena sudah lengkap dengan penjadwalan, tahapan dan formasi yang dibutuhkan.

“Jadi kalau memang ingin mengetahui formasi terkait PPPK tahun 2023, bisa mengunjungi website BKPSDM Kota Palangkaraya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, persyaratan sudah menggunakan persyaratan by system dan sudah menggunakan aplikasi. Bagi peserta yang memang berniat untuk menjadi PPPK atau ASN bisa membuat akun di aplikasi sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan formasi yang ada di Pemko Palangkaraya. Sedangkan, untuk jurusannya sudah bisa dilihat melalui link yang di share terkait kebutuhan PPPK di pemerintah Kota Palangkaraya.

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Turun ke Jalan Bagikan Masker untuk Warga

“Untuk PPPK umum dengan pengalaman yang relevan, misalnya seperti tenaga kesehatan dengan jalur umum sudah bekerja sesuai dengan kualifikasinya. Misal dia mau ambil farmasi dan sudah bekerja di farmasi minimal 2 tahun dan dibenarkan oleh pihak farmasi, maka dia bisa ikut jalur PPPK umum,”imbuhnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa seorang hubungan masyarakat dengan jurusan Hubungan Internasional setidaknya sudah pernah bekerja di perusahaan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk memenuhi persyaratan. Kemudian untuk PPPK tahun ini sudah menggunakan by system, dan ini memang dari pemerintah pusat. Untuk pendaftaran dan semacamnya ada di website dan sudah ada tata cara bagaimana cara daftar akunnya,” tandasnya.(*ana/hnd)

Baca Juga :  PPKM Palangka Raya Turun Level

Terpopuler

Artikel Terbaru