27.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

DLH Palangka Raya Perketat Pengawasan Pengelolaan Limbah Usaha Pariwisata

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya kini memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh pelaku usaha pariwisata.

Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Untuk itu, sampah harus dibuang ke tempat yang tepat dan tidak sembarangan.

Pengawasan ini mencakup pemantauan sampel serta survei lapangan terhadap pengelolaan limbah domestik oleh pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha tidak sembarangan membuang limbah domestik ke sungai, saluran, atau tempat lain yang dapat mencemari lingkungan. Sasaran pemantauan meliputi pelaku usaha pariwisata seperti hotel, wisma atau penginapan, restoran, serta limbah dari UMKM dan rumah tangga,” jelasnya dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (23/8).

Baca Juga :  Palangka Raya Kekurangan Guru Agama dan Guru Kelas

Pengawasan pengelolaan limbah dilakukan melalui pemantauan sampel dan survei lapangan untuk mengevaluasi cara pengelolaan limbah sisa usaha. Survei ini akan dilaksanakan oleh bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Palangka Raya.

Selain pengawasan, DLH Kota Palangka Raya juga akan memberikan bimbingan dan saran tentang cara yang tepat dan efisien dalam mengelola limbah domestik. Misalnya, sampah harus dipilah atau disortir terlebih dahulu sebelum dibuang, sehingga sampah yang masih bisa dimanfaatkan dapat didaur ulang. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memanfaatkan kembali limbah yang ada.

“Dengan adanya survei ini, kami berharap pelaku usaha dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah atau limbahnya, sehingga tidak mengganggu lingkungan atau masyarakat lainnya,” ungkap pria yang juga menjabat Pj Sekda ini. (mut/ans/kpg)

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Serahkan Upah Tukang Program BSPS

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya kini memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh pelaku usaha pariwisata.

Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Untuk itu, sampah harus dibuang ke tempat yang tepat dan tidak sembarangan.

Pengawasan ini mencakup pemantauan sampel serta survei lapangan terhadap pengelolaan limbah domestik oleh pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha tidak sembarangan membuang limbah domestik ke sungai, saluran, atau tempat lain yang dapat mencemari lingkungan. Sasaran pemantauan meliputi pelaku usaha pariwisata seperti hotel, wisma atau penginapan, restoran, serta limbah dari UMKM dan rumah tangga,” jelasnya dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (23/8).

Baca Juga :  Palangka Raya Kekurangan Guru Agama dan Guru Kelas

Pengawasan pengelolaan limbah dilakukan melalui pemantauan sampel dan survei lapangan untuk mengevaluasi cara pengelolaan limbah sisa usaha. Survei ini akan dilaksanakan oleh bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Palangka Raya.

Selain pengawasan, DLH Kota Palangka Raya juga akan memberikan bimbingan dan saran tentang cara yang tepat dan efisien dalam mengelola limbah domestik. Misalnya, sampah harus dipilah atau disortir terlebih dahulu sebelum dibuang, sehingga sampah yang masih bisa dimanfaatkan dapat didaur ulang. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memanfaatkan kembali limbah yang ada.

“Dengan adanya survei ini, kami berharap pelaku usaha dapat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah atau limbahnya, sehingga tidak mengganggu lingkungan atau masyarakat lainnya,” ungkap pria yang juga menjabat Pj Sekda ini. (mut/ans/kpg)

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Serahkan Upah Tukang Program BSPS

Terpopuler

Artikel Terbaru