30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPKM Level 4 di Palangka Raya Berakhir Hari Ini, Begini Kata Wali Kota

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya berakhir hari ini, Senin (23/8/2021)

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Presiden terkait akan kembali diberlakukan PPKM Level 4 atau tidak.

"Untuk perpanjangan PPKM Level 4, kita masih menunggu keputusan Presiden," katanya saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/8/2021)

Fairid menjelaskan, upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya melalui pemberlakuan PPKM Level 4 sudah mulai membuahkan hasil.

"Berdasarkan data dan hasil evaluasi, penurunan kasus Covid-19 sudah mencapai target. Namun kita tetap masih menunggu keputusan pusat," jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel secara Virtual, Fairid Apresiasi Hal Ini

Berdasarkan data, kecepatan penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya terlihat menurun/melambat pada minggu ini. Sebanyak 325 per 100.000 penduduk, artinya setiap 100.000 penduduk ada 325 sampai 326 orang yang tertular/sakit Covid-19.

Sebelumnya, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri )nomor 31 Tahun 2021. Yang mana PPKM Level 4 mengacu pada Inmendagri nomor 31 tahun 2021 tersebut yang mana PPKM Level 4 tersebut berlaku di Kota Palangka Raya mulai tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya berakhir hari ini, Senin (23/8/2021)

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Presiden terkait akan kembali diberlakukan PPKM Level 4 atau tidak.

"Untuk perpanjangan PPKM Level 4, kita masih menunggu keputusan Presiden," katanya saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/8/2021)

Fairid menjelaskan, upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya melalui pemberlakuan PPKM Level 4 sudah mulai membuahkan hasil.

"Berdasarkan data dan hasil evaluasi, penurunan kasus Covid-19 sudah mencapai target. Namun kita tetap masih menunggu keputusan pusat," jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel secara Virtual, Fairid Apresiasi Hal Ini

Berdasarkan data, kecepatan penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya terlihat menurun/melambat pada minggu ini. Sebanyak 325 per 100.000 penduduk, artinya setiap 100.000 penduduk ada 325 sampai 326 orang yang tertular/sakit Covid-19.

Sebelumnya, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri )nomor 31 Tahun 2021. Yang mana PPKM Level 4 mengacu pada Inmendagri nomor 31 tahun 2021 tersebut yang mana PPKM Level 4 tersebut berlaku di Kota Palangka Raya mulai tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021.

Terpopuler

Artikel Terbaru