25.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Pemko Palangka Raya Ajukan 242 Formasi PPPK Guru, Ini Rinciannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kota akan membuka sebanyak ratusan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja (PPPK).

“Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui
pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya,” kata Kepala BKPSDM Kota,
Sabirin Muhtar, Rabu (20/1).

Terkait penerimaan PPPK, Sahbirin
mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada pemenuhan tenaga pengajar atau guru
untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Untuk tahun 2021, Pemko Palangka
Raya hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 242, dengan rincian guru SD
sebanyak 133 dan guru SMP sebanyak 109,” paparnya.

Baca Juga :  Terima Audiensi BKKBN Kalteng, Pemko Bahas Vaksinasi Keluarga

Pemerintah pusat menjanjikan akan
melakukan perekrutan guru secara besar-besaran tahun ini, yakni sekitar 1 juta
tenaga guru se-Indonesia, khususnya melalui jalur PPPK. Sistem penerimaan PPPK
ini akan sama seperti proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS),
yakni menggunakan sistem computer
assisted test
(CAT).

“Saat ini kami masih menunggu
petunjuk dan teknis dari pemerintah pusat terkait kepastian pelaksanaan serta
persyaratan bagi para pelamar. Intinya mulai dari sekarang masyarakat bisa
mempersiapkan dirinya baik-baik, agar dapat lolos dalam seleksi PPPK nanti,”
pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kota akan membuka sebanyak ratusan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja (PPPK).

“Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui
pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya,” kata Kepala BKPSDM Kota,
Sabirin Muhtar, Rabu (20/1).

Terkait penerimaan PPPK, Sahbirin
mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada pemenuhan tenaga pengajar atau guru
untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Untuk tahun 2021, Pemko Palangka
Raya hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 242, dengan rincian guru SD
sebanyak 133 dan guru SMP sebanyak 109,” paparnya.

Baca Juga :  Terima Audiensi BKKBN Kalteng, Pemko Bahas Vaksinasi Keluarga

Pemerintah pusat menjanjikan akan
melakukan perekrutan guru secara besar-besaran tahun ini, yakni sekitar 1 juta
tenaga guru se-Indonesia, khususnya melalui jalur PPPK. Sistem penerimaan PPPK
ini akan sama seperti proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS),
yakni menggunakan sistem computer
assisted test
(CAT).

“Saat ini kami masih menunggu
petunjuk dan teknis dari pemerintah pusat terkait kepastian pelaksanaan serta
persyaratan bagi para pelamar. Intinya mulai dari sekarang masyarakat bisa
mempersiapkan dirinya baik-baik, agar dapat lolos dalam seleksi PPPK nanti,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru