PROKALTENG.CO-Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menertibkan pengelolaan parkir di sejumlah titik usaha kuliner, termasuk di kawasan Mie Gacoan Jalan Tjilik Riwut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan pendekatan kepada pihak pengelola Mie Gacoan terkait penataan area parkir yang sebagian masih berada di luar kawasan restoran.
“Sampai hari ini kita masih melakukan pendekatan ke pihak Mie Gacoan di Tjilik Riwut. Untuk parkirnya sudah mulai baik, tetapi masih ada yang di luar area. Nah, ini yang terus kita edukasi agar mereka mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin. (20/10/2025)
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat membatasi akses masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat tersebut, karena tingginya minat pengunjung. Namun, pengaturan di lapangan harus dilakukan dengan baik, agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
“Itulah kehadiran kita agar ini diatur. Masyarakat tetap bisa mengakses dengan nyaman, sementara pungutan retribusi parkir juga bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Selain penataan parkir, dia menambahkan bahwa pemerintah juga tengah mengawal proses perizinan usaha Mie Gacoan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita dorong agar perizinannya segera dituntaskan, termasuk pengaturan parkirnya. Semua ini demi kepastian hukum dan kontribusi terhadap PAD,” pungkasnya. (adr)