25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Butuh Informasi Dokumen Kependudukan? Hubungi Layanan Online Ini Ya

PALANGKA RAYA – PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya ,kini membuka layanan
informasi melalui online untuk pengaduan maupun pertanyaan terkait dokumen
kependudukan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga
(KK) dapat menghubungi nomor 082358943300.

Selain itu , masyarakat kota Palangka Raya juga bisa
mengirimkan pengaduan atau pertanyaan melalui pengaduandisdukcapil@gmail.com
atau melalui aplikasi LAPOR dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 disertai isi
laporan.

Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, H Afendie mengatakan,
di era digital seperti sekarang ini, semua urusan sebaiknya bisa diurus dari
genggaman tangan. “Cukup menyentuh layar smartphone, urusan bisa
dikerjakan dan diselesaikan dengan mudah. Mari masyarakat manfaatkan dengan
baik layanan 24 jam yang tersedia ini,” katanya, Kamis (20/5)

Baca Juga :  Operasi Pasar Kembali Digelar, Kini Giliran di Jalan Kecipir

Ia menambahkan, Pandemi
virus corona (Covid-19) mengharuskan proses digitalisasi pelayanan administrasi
kependudukan (Adminduk) bergerak maju. “Kehadiran teknologi membuat segala
hal jadi lebih mudah, murah, dan cepat karena tak lagi terhalang ruang dan
waktu,” katanya.

PALANGKA RAYA – PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya ,kini membuka layanan
informasi melalui online untuk pengaduan maupun pertanyaan terkait dokumen
kependudukan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga
(KK) dapat menghubungi nomor 082358943300.

Selain itu , masyarakat kota Palangka Raya juga bisa
mengirimkan pengaduan atau pertanyaan melalui pengaduandisdukcapil@gmail.com
atau melalui aplikasi LAPOR dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 disertai isi
laporan.

Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, H Afendie mengatakan,
di era digital seperti sekarang ini, semua urusan sebaiknya bisa diurus dari
genggaman tangan. “Cukup menyentuh layar smartphone, urusan bisa
dikerjakan dan diselesaikan dengan mudah. Mari masyarakat manfaatkan dengan
baik layanan 24 jam yang tersedia ini,” katanya, Kamis (20/5)

Baca Juga :  Operasi Pasar Kembali Digelar, Kini Giliran di Jalan Kecipir

Ia menambahkan, Pandemi
virus corona (Covid-19) mengharuskan proses digitalisasi pelayanan administrasi
kependudukan (Adminduk) bergerak maju. “Kehadiran teknologi membuat segala
hal jadi lebih mudah, murah, dan cepat karena tak lagi terhalang ruang dan
waktu,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru