Achmad Zaini: Penanganan ODGJ Harus Lebih Maksimal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan lembaga terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, rehabilitasi, dan pemulihan bagi ODGJ di wilayah setempat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan penanganan ODGJ harus dilakukan secara lebih maksimal agar para penderita mendapatkan pengobatan dan pendampingan yang memadai. Menurutnya, kasus pembacokan yang sempat menggemparkan warga di Jalan G. Obos VI dan diduga melibatkan seorang ODGJ menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Ke depan tentu kita tidak mengharapkan kejadian seperti itu terulang lagi. Karena di Kalimantan Tengah sudah memiliki Rumah Sakit Jiwa, maka kita ingin memaksimalkan fungsi RSJ tersebut. Harapannya, orang yang masuk ke sana bisa mendapatkan penanganan yang baik dan keluar dalam kondisi yang lebih baik pula,” kata Zaini, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Rapat Persiapan Pilkada, Pj Wali Kota Tekankan Kolaborasi Semua Pihak

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada ODGJ yang merupakan warga Kota Palangka Raya.

“Bagaimanapun, pasien yang menjalani perawatan itu juga merupakan warga Palangka Raya. Intinya, bagaimana pengobatan dan edukasi yang diberikan bisa mempercepat proses pemulihan para penderita,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota juga melibatkan sejumlah lembaga yang memiliki keterkaitan dengan penanganan kesehatan dan sosial guna mendukung proses rehabilitasi serta pemulihan para penderita gangguan jiwa.

“Bagaimana cara meningkatkan pemulihan terhadap para penderita ODGJ, itulah yang sedang kami lakukan melalui Dinas Sosial. Kemarin juga Pak Wali Kota menginstruksikan hal tersebut, agar kami mencari berbagai inisiatif dan langkah-langkah yang bisa dilakukan,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Berikan Pengarahan Kepada CPNS Pemko, Ini Permintaan Sekda

Menurut Zaini, penanganan ODGJ tidak hanya bertujuan memberikan pengobatan, tetapi juga memastikan para penderita dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal setelah memperoleh perawatan yang memadai.

“Yang kita inginkan adalah bagaimana para penderita bisa sesegera mungkin mendapatkan pengobatan, pulih, dan kembali ke tengah masyarakat dalam keadaan normal,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan lembaga terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, rehabilitasi, dan pemulihan bagi ODGJ di wilayah setempat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan penanganan ODGJ harus dilakukan secara lebih maksimal agar para penderita mendapatkan pengobatan dan pendampingan yang memadai. Menurutnya, kasus pembacokan yang sempat menggemparkan warga di Jalan G. Obos VI dan diduga melibatkan seorang ODGJ menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Ke depan tentu kita tidak mengharapkan kejadian seperti itu terulang lagi. Karena di Kalimantan Tengah sudah memiliki Rumah Sakit Jiwa, maka kita ingin memaksimalkan fungsi RSJ tersebut. Harapannya, orang yang masuk ke sana bisa mendapatkan penanganan yang baik dan keluar dalam kondisi yang lebih baik pula,” kata Zaini, Jumat (19/6/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Rapat Persiapan Pilkada, Pj Wali Kota Tekankan Kolaborasi Semua Pihak

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada ODGJ yang merupakan warga Kota Palangka Raya.

“Bagaimanapun, pasien yang menjalani perawatan itu juga merupakan warga Palangka Raya. Intinya, bagaimana pengobatan dan edukasi yang diberikan bisa mempercepat proses pemulihan para penderita,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota juga melibatkan sejumlah lembaga yang memiliki keterkaitan dengan penanganan kesehatan dan sosial guna mendukung proses rehabilitasi serta pemulihan para penderita gangguan jiwa.

“Bagaimana cara meningkatkan pemulihan terhadap para penderita ODGJ, itulah yang sedang kami lakukan melalui Dinas Sosial. Kemarin juga Pak Wali Kota menginstruksikan hal tersebut, agar kami mencari berbagai inisiatif dan langkah-langkah yang bisa dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Berikan Pengarahan Kepada CPNS Pemko, Ini Permintaan Sekda

Menurut Zaini, penanganan ODGJ tidak hanya bertujuan memberikan pengobatan, tetapi juga memastikan para penderita dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal setelah memperoleh perawatan yang memadai.

“Yang kita inginkan adalah bagaimana para penderita bisa sesegera mungkin mendapatkan pengobatan, pulih, dan kembali ke tengah masyarakat dalam keadaan normal,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru