PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi, menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Sekaligus memberikan edukasi terkait program diskon pajak kendaraan bermotor di Jalan Garuda, Palangka Raya.
“Untuk giat hari ini merupakan giat gabungan antara SAMSAT Bapenda Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Bapenda Kalimantan Tengah, dan Jasa Raharja. Giat ini untuk melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor, khususnya pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan edukasi terkait diskon pajak kendaraan bermotor,” ujar Plt. Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan operasi gabungan tersebut dimulai pukul 08.30 WIB di Jalan Garuda dan menjadi bagian dari upaya lintas instansi dalam menertibkan kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
“Kegiatan ini akan kami lakukan pada tanggal 19, 20, sampai 21 Mei 2026 dengan titik lokasi yang berbeda-beda,” kata Masrini.
Selain melakukan penertiban, petugas di lapangan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta pemanfaatan program diskon pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung.
“Kegiatan ini terkait dengan pajak kendaraan bermotor, supaya masyarakat membayar pajak sesuai waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.
Pada hari pertama pelaksanaan operasi gabungan, petugas berhasil menjaring sebanyak 495 kendaraan yang melintas di lokasi razia di Jalan Garuda.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, ditemukan sebanyak 76 kendaraan memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan rincian 64 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.
“Estimasi total tunggakan pajak kendaraan yang ditemukan pada operasi hari ini mencapai Rp46.683.100, terdiri atas kendaraan roda dua sebesar Rp15.576.600 dan kendaraan roda empat sebesar Rp31.106.500,” jelas Andrew. (adr)


