PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah Bebas Korupsi untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, serta wilayah Kalimantan. Acara tersebut berlangsung di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025) dengan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menyampaikan pandangannya terkait istilah “penguatan” bagi kepala daerah. Kepala daerah tidak memerlukan penguatan, karena mereka telah melalui berbagai tahapan yang sulit, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga proses pemilihan dalam pilkada.
“Kepala daerah itu sudah luar biasa kuat. Mereka sudah melalui gelanggang pertarungan yang berat,” ujarnya pada rapat tersebut, Rabu (19/3).
Setyo Budiyanto juga mengibaratkan kepala daerah sebagai individu yang telah mencapai tingkat keahlian tertinggi.
“Kalau diibaratkan, mereka ini sudah seperti lulusan S3, bahkan ada yang bisa dikatakan profesor, kepala daerah sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Selain rapat koordinasi, acara ini juga menjadi ajang penghargaan bagi pemerintah daerah yang berhasil meraih capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) terbaik tahun 2024. MCP merupakan indikator yang digunakan KPK untuk menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto kepada perwakilan daerah yang mendapatkan peringkat tertinggi.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan nilai MCP tertinggi Se-Kalteng.
Posisi kedua diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara, sementara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berada di peringkat ketiga. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat daerah-daerah tersebut dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan kepala daerah semakin memperkuat integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. KPK menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ndo)