33.2 C
Jakarta
Monday, March 31, 2025

Membentuk Masyarakat Berintegritas, Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Inspektorat Kota Palangkaraya. Menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) serta Kanal Pengaduan Masyarakat di Kota Palangkaraya. Kegiiatan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) digelar di Swiss-Belhotel, Jumat (17/11).

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Aratuni D. Djaban sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap pertama yang ditunjukkan kepada insan pers tentang saber pungli.

“Kegiatan sosialisasi ini tentang saber pungli. Sebenarnya kegiatan ini bertahap. Tahap pertama ini dilakukan untuk pelaku usaha dan pers. Intinya, di sini kita ingin menyampaikan mengenai kesempatan atau peluang kita untuk mengawasi dan menilai pelaksanaan pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui saluran-saluran resmi yang sudah disediakan,” kata Aratuni.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Bapok dengan Gerai TPID di Pasar Kahayan

Menurutnya. Contoh bagi para pelaku usaha bisa melaporkan jika ada hal-hal yang menurut mereka kurang berkenan yang menyalahi aturan. Begitu juga bagi insan pers sebagai kontrol sosial yang juga bisa melaporkan atau menyampaikan informasi kepada Tim Saber Pungli. Sesuai dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Dan kita bertahap dengan adanya kegiatan ini, tentunya secara bertahap sedikit demi sedikit permasalahan mengenai korupsi bisa berkurang,” ujarnya.

Aratuni menjelaskan. Bahwa arah utama dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi, mengajak semua pihak untuk bersikap berintegritas, dan melaporkan tindakan korupsi jika mengetahuinya.

“Dengan demikian, sosialisasi anti korupsi memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang berintegritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Lakukan Pungli untuk Ngelem, 2 Pemuda Ini “Disikat” Petugas Dishub

Materi sosialisasi dipaparkan langsung oleh dua narasumber. Yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya, Ibrahim Sitompul, dan Wakapolres sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli Kota Palangkaraya, AKBP Andiyatna. Yang memaparkan bentuk-bentuk kejahatan apa saja yang termasuk dalam tindak pidana korupsi yang dipaparkan dalam 7 bentuk kasus korupsi yang paling sering ditemui.(ana/*/)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Inspektorat Kota Palangkaraya. Menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) serta Kanal Pengaduan Masyarakat di Kota Palangkaraya. Kegiiatan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) digelar di Swiss-Belhotel, Jumat (17/11).

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Aratuni D. Djaban sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap pertama yang ditunjukkan kepada insan pers tentang saber pungli.

“Kegiatan sosialisasi ini tentang saber pungli. Sebenarnya kegiatan ini bertahap. Tahap pertama ini dilakukan untuk pelaku usaha dan pers. Intinya, di sini kita ingin menyampaikan mengenai kesempatan atau peluang kita untuk mengawasi dan menilai pelaksanaan pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui saluran-saluran resmi yang sudah disediakan,” kata Aratuni.

Baca Juga :  Stabilkan Harga Bapok dengan Gerai TPID di Pasar Kahayan

Menurutnya. Contoh bagi para pelaku usaha bisa melaporkan jika ada hal-hal yang menurut mereka kurang berkenan yang menyalahi aturan. Begitu juga bagi insan pers sebagai kontrol sosial yang juga bisa melaporkan atau menyampaikan informasi kepada Tim Saber Pungli. Sesuai dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Dan kita bertahap dengan adanya kegiatan ini, tentunya secara bertahap sedikit demi sedikit permasalahan mengenai korupsi bisa berkurang,” ujarnya.

Aratuni menjelaskan. Bahwa arah utama dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi, mengajak semua pihak untuk bersikap berintegritas, dan melaporkan tindakan korupsi jika mengetahuinya.

“Dengan demikian, sosialisasi anti korupsi memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang berintegritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Lakukan Pungli untuk Ngelem, 2 Pemuda Ini “Disikat” Petugas Dishub

Materi sosialisasi dipaparkan langsung oleh dua narasumber. Yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Palangkaraya, Ibrahim Sitompul, dan Wakapolres sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli Kota Palangkaraya, AKBP Andiyatna. Yang memaparkan bentuk-bentuk kejahatan apa saja yang termasuk dalam tindak pidana korupsi yang dipaparkan dalam 7 bentuk kasus korupsi yang paling sering ditemui.(ana/*/)

Terpopuler

Artikel Terbaru