PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi bendahara BOSP tingkat SD dan SMP. Kegiatan yang diikuti bendahara dana BOSP di Palalangka Raya sebanyak 163 orang ini dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (16/3).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan (BOSP) adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOSP yakni berbentuk dana.
“Jadi dapat dikatakan bahwa dana BOSP adalah program pemerintah yang diberikan kepada satuan pendidikan dasar untuk meringankan biaya atau pendanaan pendidikan non personalia kepada siswa tidak mampu dan meringankan siswa lainnya dan sebagai pelaksana program wajib belajar serta perluasan akses untuk upaya peningkatan mutu pendidikan, karena hampir seluruh biaya kegiatan siswa dapat memanfaatkan dana BOSP tersebut,” jelas Fairid.
Dilaksanakannya Bimtek ini, kata Fairid, dalam rangka menciptakan Pengelolaan dana BOSP yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, memberikan pemahaman yang sama tentang komponen belanja yang dapat dibiayai dana BOSP serta terwujudnya pengelolaan dana BOSP yang jujur dan trasparan sesuai dengan juknis yang berlaku.
“Semoga dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana BOSP bagi Bendahara BOSP Tingkat SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2023 ini, diharapkan pengelolaan Dana BOSP di satuan pendidikan Kota Palangka Raya,dapat terlaksana dengan lebih baik dan lebih tertib, khususnya dalam hal teknis pelaporan pemanfaatan Dana BOSP,” pintanya.
Selain itu, Fairid menekankan apa yang telah diprogramkan menggunakan dana BOSP diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Palangka Raya. Serta, melalui Bimtek ini juga diharapkan kepada para peserta semakin paham tentang komponen dana BOSP.
“Dengan adanya Bimtek ini juga memberikan pemahaman kepada para bendahara di masing-masing sekolah, agar tidak disalahgunakan dana BOSP ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Palangka Raya, Sabirin Muhtar, S.Sos., M.Si melalui Sekretarisnya, Fauzi Rahman menjelaskan tujuan dilaksanakan Bimtek ini agar terlaksananya program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur bendahara BOSP tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Selain itu, diharapkan pula tersusunnya laporan penggunaan dana BOSP bagi satuan pendidikan tingkat SD dan SMP Kota Palangka Raya yang transparan dan akuntabel sesuai dengan juknis yang berlaku.
“Kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dana BOSP bagi Bendahara BOSP Tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2023 ini dilaksanakan selama 2 hari pada 16 -17 Maret 2023, dimana kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka,” ungkap Sabirin.