PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Kota Palangka Raya melalui kegiatan reses. Sebagaimana hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).
Achmad Zaini mengatakan bahwa aspirasi tersebut, merupakan hasil reses anggota dewan di daerah pemilihan Palangka Raya I, II, dan III yang telah dibacakan dalam rapat paripurna.
“Aspirasi masyarakat dari setiap kelurahan telah disampaikan dan selanjutnya akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah kota memiliki peran strategis dalam menampung seluruh usulan tersebut untuk kemudian dikaji berdasarkan tingkat urgensi dan kesesuaiannya dengan program pembangunan yang telah disusun.
“Tugas kami dari pemerintah kota adalah menampung semua aspirasi itu, menilai urgensinya, serta menyelaraskannya dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan Pemerintah Kota Palangka Raya,”katanya.
Menurutnya, substansi dari seluruh proses tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berdampak nyata.
“Intinya, semua yang kami lakukan adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga apa yang dikerjakan pemerintah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (*adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Kota Palangka Raya melalui kegiatan reses. Sebagaimana hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).
Achmad Zaini mengatakan bahwa aspirasi tersebut, merupakan hasil reses anggota dewan di daerah pemilihan Palangka Raya I, II, dan III yang telah dibacakan dalam rapat paripurna.
“Aspirasi masyarakat dari setiap kelurahan telah disampaikan dan selanjutnya akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah kota memiliki peran strategis dalam menampung seluruh usulan tersebut untuk kemudian dikaji berdasarkan tingkat urgensi dan kesesuaiannya dengan program pembangunan yang telah disusun.
“Tugas kami dari pemerintah kota adalah menampung semua aspirasi itu, menilai urgensinya, serta menyelaraskannya dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan Pemerintah Kota Palangka Raya,”katanya.
Menurutnya, substansi dari seluruh proses tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berdampak nyata.
“Intinya, semua yang kami lakukan adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga apa yang dikerjakan pemerintah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (*adr)