26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Syarat Swab Antigen dan Kartu Vaksin untuk Mall Belum Diterapkan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebutkan bahwa Kota Palangka belum menerapkan aturan masuk mall untuk masyarakat yang diwajibkan menunjukkan bukti vaksin dan bukti swab antigen.

Hal ini dikarenakan di Kota Palangka Raya masih dalam situasi dan kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan  instruksi Mendagri nomor 31 tahun 2021.

Dalam instruksi tersebut, mall belum beroperasi 100 persen normal seperti biasanya. Sehingga untuk penerapan pengecekan kartu vaksin dan dokumen kesehatan seperti swab antigen, dinilai belum diperlukan.

Sehingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih berfokus pada pelaksanaan PPKM saja. Tentu dengan harapan sebaran kasus dan orang yang terkonfirmasi positif di Kota Cantik bisa menurun.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Pemko Gerakkan Masyarakat dari Tingkat RT-RW

“Kunci agar sebaran Covid -19 di kota ini bisa menurun, sebenarnya adalah dimulai dari diri sendiri. Yaitu kesadaran menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas sehari – hari,”ucapnya, Senin (16/8/2021).

Orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini berharap, dengan adanya PPKM mikro,kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes bisa meningkat.

“Kita lihat urgentsinya. Kalau memang perlu dan sesuai dengan situasi di Kota Cantik, mengapa tidak kita terapkan pengecekan dokumen kesehatan sebelum memasuki mall. Kalau untuk kebaikan bersama bisa kita terapkan,” tutupnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebutkan bahwa Kota Palangka belum menerapkan aturan masuk mall untuk masyarakat yang diwajibkan menunjukkan bukti vaksin dan bukti swab antigen.

Hal ini dikarenakan di Kota Palangka Raya masih dalam situasi dan kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan  instruksi Mendagri nomor 31 tahun 2021.

Dalam instruksi tersebut, mall belum beroperasi 100 persen normal seperti biasanya. Sehingga untuk penerapan pengecekan kartu vaksin dan dokumen kesehatan seperti swab antigen, dinilai belum diperlukan.

Sehingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih berfokus pada pelaksanaan PPKM saja. Tentu dengan harapan sebaran kasus dan orang yang terkonfirmasi positif di Kota Cantik bisa menurun.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Pemko Gerakkan Masyarakat dari Tingkat RT-RW

“Kunci agar sebaran Covid -19 di kota ini bisa menurun, sebenarnya adalah dimulai dari diri sendiri. Yaitu kesadaran menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas sehari – hari,”ucapnya, Senin (16/8/2021).

Orang nomor satu di Kota Palangka Raya ini berharap, dengan adanya PPKM mikro,kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes bisa meningkat.

“Kita lihat urgentsinya. Kalau memang perlu dan sesuai dengan situasi di Kota Cantik, mengapa tidak kita terapkan pengecekan dokumen kesehatan sebelum memasuki mall. Kalau untuk kebaikan bersama bisa kita terapkan,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru