33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Duta Anti Narkotika Kalteng Resmi Dikukuhkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Narkoba, tidak bisa ditawar lagi. Sebab, itu merupakan musuh kita bersama. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini menunjukan kecenderungan meningkat. Akan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat dan kelangsungan hidup berbangsa.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, resmi mengukuhkan Indah Raudhatul Jannah, seorang Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, sebagai Duta Anti Narkotika di Aula Kantor BNNP Kalteng, Senin (16/8/2021).

Hal itu dilakukan pemerintah, guna memaksimalkan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dengan harapan bebas Narkoba akan tercapai di kalangan generasi muda.

“Program ini dilakukan karena kita sadar jumlah personel sangat terbatas. Sedangkan jangkauannya cukup luas. Sehingga diharapkan duta ini dapat menjadi ikon bagi BNNP Kalteng dalam menyosialisasikan bahaya narkotika. Khususnya di kalangan generasi muda,” katanya.

Baca Juga :  TKA di Lamandau Didominasi WNA Cina

Diketahui hingga saat ini, ratusan generasi muda telah menjadi korban penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda. “Kalau kita lihat angka prevalensi generasi muda ini, tiap tahunnya meningkat. Artinya dalam hal ini, tidak hanya mereka yang duduk di bangku Perguruan Tinggi (PT), namun juga pelajar di bangku SMA,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga ke depan akan membentuk duta anti narkotika untuk tingkat kabupaten/kota. Dengan harapan, upaya sosialisasi dampak narkotika dapat semakin luas.

“Jadi nanti mereka ini yang akan menyosialisasikan dampak narkotika di PT maupun sekolah-sekolah. Agar para generasi muda ini bisa sadar serta tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” terangnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kalteng Memiliki Niat dan Semangat

Bahkan, lanjut Roy Hardi, pihaknya juga telah melakukan MoU bersama sejumlah PT untuk melibatkan BNNP Kalteng dalam proses pendaftaran masuk PT.

“Jadi mereka yang akan mendaftar PT itu nantinya harus ada surat bebas narkotika dari BNNP Kalteng. Ini merupakan langkah konkrit kami untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika di Kalteng,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Narkoba, tidak bisa ditawar lagi. Sebab, itu merupakan musuh kita bersama. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini menunjukan kecenderungan meningkat. Akan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat dan kelangsungan hidup berbangsa.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, resmi mengukuhkan Indah Raudhatul Jannah, seorang Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, sebagai Duta Anti Narkotika di Aula Kantor BNNP Kalteng, Senin (16/8/2021).

Hal itu dilakukan pemerintah, guna memaksimalkan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dengan harapan bebas Narkoba akan tercapai di kalangan generasi muda.

“Program ini dilakukan karena kita sadar jumlah personel sangat terbatas. Sedangkan jangkauannya cukup luas. Sehingga diharapkan duta ini dapat menjadi ikon bagi BNNP Kalteng dalam menyosialisasikan bahaya narkotika. Khususnya di kalangan generasi muda,” katanya.

Baca Juga :  TKA di Lamandau Didominasi WNA Cina

Diketahui hingga saat ini, ratusan generasi muda telah menjadi korban penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda. “Kalau kita lihat angka prevalensi generasi muda ini, tiap tahunnya meningkat. Artinya dalam hal ini, tidak hanya mereka yang duduk di bangku Perguruan Tinggi (PT), namun juga pelajar di bangku SMA,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga ke depan akan membentuk duta anti narkotika untuk tingkat kabupaten/kota. Dengan harapan, upaya sosialisasi dampak narkotika dapat semakin luas.

“Jadi nanti mereka ini yang akan menyosialisasikan dampak narkotika di PT maupun sekolah-sekolah. Agar para generasi muda ini bisa sadar serta tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” terangnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kalteng Memiliki Niat dan Semangat

Bahkan, lanjut Roy Hardi, pihaknya juga telah melakukan MoU bersama sejumlah PT untuk melibatkan BNNP Kalteng dalam proses pendaftaran masuk PT.

“Jadi mereka yang akan mendaftar PT itu nantinya harus ada surat bebas narkotika dari BNNP Kalteng. Ini merupakan langkah konkrit kami untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika di Kalteng,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru