PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menggelar operasi penertiban pelajar di luar jam sekolah, Kamis (15/8/2024). Operasi ini dilakukan untuk memantau kepatuhan siswa terhadap peraturan sekolah, yang mengharuskan mereka berada di lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung
Kabid Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Hukum Daerah, Djoko mengatakan bawah dalam operasi yang digelar pada hari ini, Satpol PP menemukan 12 orang pelajar yang berada di luar sekolah di Kawasan Jalan Sultan Hasanuddin.
Para pelajar tersebut diketahui sedang berada di taman dan kafe di sekitar lokasi tersebut. Mereka kemudian diangkut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait alasan mereka berada di luar sekolah.
“Kita temukan ada dilokasi sebanyak 12 Pelajar yang berada di taman dan cafe diluar jam sekolah” ucapnya kepada Prokalteng, Kamis (15/8)
Djoko juga menjelaskan. Bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apakah benar pelajar tersebut keluar dari sekolah dengan alasan kegiatan tertentu atau tidak. “Kami akan menanyakan kepada mereka apakah ada kegiatan sekolah yang mengharuskan mereka berada di luar sekolah,” jelasnya
Selain itu, Satpol PP juga akan memanggil guru atau perwakilan dari sekolah masing-masing. Untuk mendampingi para pelajar selama proses pemeriksaan di kantor Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosedur yang dilakukan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bentuk sanksi, Satpol PP akan memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut sebelum mereka diserahkan kembali kepada pihak sekolah. “Kami berharap pembinaan ini dapat memberikan efek jera sehingga para pelajar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ucapnya. (*ndo)