PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan
Penanganan Covid 19 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya,
di awal bulan ramadhan ini melakukan patroli dan pengawasan protokol kesehatan
(prokes) di beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Cantik, Selasa
(13/4) malam.
Sekretaris Satpol PP Kota
Palangka Raya, Martin Sihombing mengatakan, adapun kegiatan yang dilaksanakan
yaitu mensosialisasikan perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) Skala Mikro. Terlebih juga melakukan sosialisasi perihal jam operasional
THM selama bulan Ramadan.
Sementara dari kegiatan patroli
yang dilakukan di lima tempat hiburan malam, pihaknya mendapati satu THM yang
masih beroperasi dan melewati jam yang telah ditentukan, yaitu di Zoom Poll
& Bar.
“Tim Satuan Tugas memberikan
teguran kepada pengelola dan penanggung jawab lokasi usaha untuk segera menutup
tempat tersebut sesuai jam yang ditentukan, dan akhirnya THM tersebut ditutup
oleh pengelolanya,” ucap Martin Sihombing, Kamis (15/4).
Sementara itu tambah Martin
bahwa, pada kegiatan yang dilakukan tersebut pihaknya juga memberikan imbauan
kepada pelaku usaha dan pengunjung agar mematuhi prokes, untuk mengurangi
peningkatan penularan serta penyebaran
covid 19 dengan cara menerapkan 5M.
“Kita juga memberi imbauan
kepada pelaku usaha dan pengunjung agar mematuhi prokes,” pungkasnya.