PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya semakin serius mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) dengan inisiatif terbaru. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA kini dijadikan sumber bahan bakar gas.
Saat menghadiri pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wilayah Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei Il, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (9/8), Kepala DLH Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dan kantor di sekitar TPA.
Achmad Zaini menjelaskan bahwa meskipun program ini masih dalam tahap awal, terus dilakukan upaya untuk mengoptimalkan potensi gas metan. Saat ini, gas yang dihasilkan telah digunakan oleh pegawai di TPA dan masyarakat sekitar untuk keperluan memasak.
“Proses pengumpulan gas metan saat ini masih menggunakan peralatan sederhana dan instalasi berskala kecil, namun kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini,” kata Zaini.
Pengolahan gas metan ini dimulai di TPA Bukit Tunggal, yang memiliki lima shell atau tempat pembuangan sampah berukuran masing-masing 80 x 80 meter. Pada tahun 2022, program ini memanfaatkan satu shell dengan kapasitas yang baru terpakai sebagian. Tumpukan sampah di TPA ditutup rapat menggunakan terpal dan dipasangi pipa untuk menyalurkan gas metan ke kompor khusus yang digunakan oleh warga sekitar.
Selain pengolahan gas metan, DLH Palangka Raya juga berupaya meningkatkan layanan kebersihan di Kota Cantik. Pada tahun 2023, mereka menargetkan pembangunan empat transfer depo sampah di kawasan padat penduduk serta penambahan 20 bak kontainer di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Zaini menegaskan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana kebersihan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam membuang sampah dan target penanganan serta pengurangan sampah di Kota Palangka Raya dapat tercapai. (mut/ans/kpg)