PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya membuka layanan jemput bola untuk membantu warga korban kebakaran di Jalan Murjani, Gang Sari, yang kehilangan dokumen kependudukan.
“Kami langsung menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, terutama terkait dokumen kependudukan yang hilang akibat kebakaran, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Senin (13/7/2026).
Pelayanan tersebut dilakukan dengan menerjunkan tiga petugas ke lokasi untuk melakukan pendataan terhadap warga terdampak.
“Nanti petugas membawa peralatan pencetakan KTP dan KK. Jadi begitu masyarakat melapor, dokumennya bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada yang bersangkutan. Semua layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.
Selain mendata warga, Dukcapil juga melakukan pencocokan data dengan laporan yang disampaikan ketua RT setempat guna mempercepat proses penerbitan dokumen pengganti.
“Data warga sebenarnya sudah ada di Dukcapil. Kami menghubungkan data dari ketua RT dengan data kependudukan yang kami miliki terkait KTP, KK, maupun dokumen lain yang hilang,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 30 warga dilaporkan kehilangan KTP maupun KK akibat kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk tersebut.
“Kalau tidak salah sementara ini sekitar 30 orang yang kehilangan KTP dan KK, namun jumlah itu masih bisa bertambah seiring proses pendataan,” ungkapnya.
Tak hanya melayani pencetakan KTP dan KK, Dukcapil juga membuka layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang terdampak.
“KIA juga menjadi kewenangan Dukcapil. Kartu ini diperuntukkan bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki KTP dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik,” lanjutnya.
Dukcapil menargetkan seluruh proses pendataan dan pencetakan dokumen yang dibutuhkan warga dapat diselesaikan dalam waktu singkat agar masyarakat segera memiliki kembali identitas kependudukannya.
“Masyarakat menyambut baik pelayanan ini karena kami datang langsung ke lokasi. Jadi warga tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen yang hilang akibat kebakaran,” pungkasnya. (adr)


