26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

PTM di Palangka Raya Ditunda Hingga 24 Juli 2021

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tanggal 12 Juli 2021 merupakan awal dimulainya tahun pelajaran 2021/2022. Awal tahun ajaran baru yang semula direncanakan juga akan mulai digelar dengan pembelajaran tatap muka (PTM), akhirnya urung dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan, pelaksanaan pembejalaran tatap muka terbatas tahun pelajaran 2021/2022 yang semula dimulai tanggal 12 Juli 2021 ditunda untuk sementara waktu.

“Pelaksanaan PTM Terbatas tahun pelajaran 2021/2022 yang dimulai tanggal 12 Juli 2021 untuk sementara ditunda 2  minggu ke depan, atau sampai 24 Juli 2021,” kata Fauliansyah, Senin (12/7).

Dengan ditundanya PTM terbatas tersebut, jelas Fauliansyah, maka proses pembelajaran akan tetap dilakasanakan secara daring atau dengan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) maupun atau luar jaringan (Luring).

Baca Juga :  Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid, Fairid Bilang Begini

Meski demikian, lanjut Fauliansyah, rencana pelaksanaan PTM Terbatas tersebut nantinya akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.

“Pelaksanaan PTM terbatas akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Ccovid-19, untuk sementara pembelajaran menggunakan sistem belajar dari rumah dengan metode daring atau luring,” tutupnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tanggal 12 Juli 2021 merupakan awal dimulainya tahun pelajaran 2021/2022. Awal tahun ajaran baru yang semula direncanakan juga akan mulai digelar dengan pembelajaran tatap muka (PTM), akhirnya urung dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan, pelaksanaan pembejalaran tatap muka terbatas tahun pelajaran 2021/2022 yang semula dimulai tanggal 12 Juli 2021 ditunda untuk sementara waktu.

“Pelaksanaan PTM Terbatas tahun pelajaran 2021/2022 yang dimulai tanggal 12 Juli 2021 untuk sementara ditunda 2  minggu ke depan, atau sampai 24 Juli 2021,” kata Fauliansyah, Senin (12/7).

Dengan ditundanya PTM terbatas tersebut, jelas Fauliansyah, maka proses pembelajaran akan tetap dilakasanakan secara daring atau dengan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) maupun atau luar jaringan (Luring).

Baca Juga :  Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid, Fairid Bilang Begini

Meski demikian, lanjut Fauliansyah, rencana pelaksanaan PTM Terbatas tersebut nantinya akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.

“Pelaksanaan PTM terbatas akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Ccovid-19, untuk sementara pembelajaran menggunakan sistem belajar dari rumah dengan metode daring atau luring,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru