PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat berbagai langkah strategis sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pembangunan budaya antikorupsi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas serta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (14/3/2026).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan probity audit pada paket-paket strategis di lingkungan Pemko Palangka Raya guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Selain itu, Pemko Palangka Raya juga memperkuat kanal pengaduan masyarakat yang dilengkapi sistem monitoring dan tindak lanjut secara konsisten,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri per 18 November 2025, pengelolaan pengaduan Pemerintah Kota Palangka Raya meraih predikat “Sangat Baik”.
“Kota Palangka Raya juga mencatat capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah tertinggi di Kalimantan Tengah dalam Monitoring Center for Prevention tahun 2025 dari KPK RI,” tambahnya.
Penguatan pencegahan korupsi juga dilakukan melalui peran Unit Pengendali Gratifikasi serta penerapan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas di sejumlah perangkat daerah.
“Pada evaluasi 2025, UPG Pemko Palangka Raya meraih peringkat ke-2 kategori kabupaten/kota se-Indonesia dan peringkat ke-9 secara nasional dengan nilai 94,40,” jelasnya.
Selain itu, nilai Survei Penilaian Integritas Pemko Palangka Raya pada 2025 meningkat dari kategori rentan menjadi waspada dengan capaian nilai 75,04.
“Kami juga mengembangkan Whistle Blowing System serta terus melakukan sosialisasi antikorupsi, antigratifikasi, dan pencegahan pungutan liar sebagai upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi,” tutupnya. (adr)


