PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan evaluasi terhadap aktivitas pasar dan kondisi parkir di kawasan Jalan Ahmad Yani. Hal ini sebagai tindak lanjut rencana penataan ulang pedagang di lokasi tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei ke sejumlah pasar untuk menilai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu yang terpenting, memastikan pengguna jalan tetap memperoleh kenyamanan.
“Dari hasil pemantauan kami, pasar yang berada di Jalan Ahmad Yani telah menyebabkan perubahan fungsi jalan. Kondisi ini tidak lagi memberikan tingkat kenyamanan yang seharusnya diterima oleh pengguna jalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (11/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa evaluasi dan monitoring lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dengan instansi terkait. Sehingga kebijakan yang dirumuskan nantinya sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
“Kegiatan monitoring kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang direncanakan dapat diterapkan dengan tepat berdasarkan situasi nyata di lokasi,” katanya.
Bahkan menurutnya, permasalahan parkir yang terjadi merupakan dampak dari meningkatnya aktivitas pasar yang berkembang secara alami. Sehingga menimbulkan kebutuhan ruang parkir tambahan.
“Fenomena ini merupakan konsekuensi dari aktivitas pasar. Ketika terjadi peningkatan kegiatan perdagangan, maka kebutuhan parkir juga akan muncul mengikuti dinamika tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Dishub bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya tengah mengkaji opsi pemindahan pedagang ke area belakang pasar yang letaknya tidak jauh dari lokasi saat ini.
“Apabila penataan dilakukan di area yang masih berada dalam kawasan pasar dan kebutuhan pedagang dapat diakomodasi melalui pengurus pasar, kami memperkirakan para pedagang tidak akan keberatan,” katanya. (*adr)


