PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memilih menunda penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula direncanakan berlaku pada Jumat (10/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) belum dapat dijalankan karena masih dalam tahap persiapan.
“Untuk hari ini kebijakan tersebut belum kami berlakukan. Kami berharap pada Jumat pekan depan sudah dapat diimplementasikan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Dia menegaskan bahwa saat ini pemerintah kota masih menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
“Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi. Kami menunggu hingga seluruh ketentuan selesai dirumuskan,” tambahnya.
Penundaan ini sekaligus merevisi rencana awal yang sebelumnya menyebutkan penerapan Work From Home (WFH) akan dimulai pada pekan ini.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya memilih pendekatan hati-hati agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu pelayanan publik.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa penerapan kerja fleksibel belum menjadi kebutuhan mendesak bagi daerahnya.
“Bukan berarti kami tidak ingin menerapkannya, namun pada saat itu kami menilai kondisi Kota Palangka Raya masih kondusif dan belum memerlukan kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, kelancaran mobilitas di Palangka Raya menjadi faktor utama, karena aktivitas masyarakat masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.
“Mobilitas di Palangka Raya masih lancar, tanpa kendala transportasi yang dapat menghambat aktivitas perkantoran,” katanya.
Meski demikian, Pemko akhirnya mempertimbangkan penerapan WFA seiring adanya arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi serta dukungan sistem kerja yang semakin terdigitalisasi.
“Tanpa mengurangi target kinerja yang telah ditetapkan, seluruh pekerjaan dapat dilakukan secara fleksibel seiring dengan semakin berkembangnya sistem digital,” tutupnya. (adr)


