28 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024

Bandel, Pedagang dan Parkir Liar di Jalan Soekarno Ditertibkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Palangka Raya kembali melakukan pengendalian dan pengawasan atau sterilisasi
terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan, tepatnya di muara Jalan Soekarno,
Kamis (11/2).

Kadishub Kota Palangka Raya,
Alman P. Pakpahan mengatakan, selain para pedagang yang menggunakan bahu jalan,
pengendalian dan pengawasan juga dilakukan terhadap travel liar yang parkir di
bahu jalan setempat.

Menurut Alman, parkir liar di
bahu jalan tersebut memang sudah jelas menyalahi ketentuan yang berlaku,
terlebih mengganggu keselamatan berlalu lintas.

“Petugas kami langsung ke
lapangan, untuk melakukan pengendalian dan pengawasan travel liar yang parkir
di bahu jalan di Bundaran Burung. Karena kan kita tahu dan jelas, yang
nyata-nyata itu mengganggu keselamatan berlalulintas,” kata Alman, Kamis
(11/2).

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Ikuti Raker Apeksi Regional Kalimantan

Alman menambahkan bahwa, pihaknya
sebelum melakukan penertiban juga telah melakukan himbauan secara humanis.
Alhasil, upaya tersebut tidak dihiraukan, hingga akhirnya pihaknya melakukan
penertiban.

“Sudah diimbau dan didekati
secara humanis tapi tetap tidak dihiraukan. Untuk alasan kepentingan
keselamatan berlalulintas terpaksa harus di tertibkan,” tegas Alman.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Palangka Raya kembali melakukan pengendalian dan pengawasan atau sterilisasi
terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan, tepatnya di muara Jalan Soekarno,
Kamis (11/2).

Kadishub Kota Palangka Raya,
Alman P. Pakpahan mengatakan, selain para pedagang yang menggunakan bahu jalan,
pengendalian dan pengawasan juga dilakukan terhadap travel liar yang parkir di
bahu jalan setempat.

Menurut Alman, parkir liar di
bahu jalan tersebut memang sudah jelas menyalahi ketentuan yang berlaku,
terlebih mengganggu keselamatan berlalu lintas.

“Petugas kami langsung ke
lapangan, untuk melakukan pengendalian dan pengawasan travel liar yang parkir
di bahu jalan di Bundaran Burung. Karena kan kita tahu dan jelas, yang
nyata-nyata itu mengganggu keselamatan berlalulintas,” kata Alman, Kamis
(11/2).

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Ikuti Raker Apeksi Regional Kalimantan

Alman menambahkan bahwa, pihaknya
sebelum melakukan penertiban juga telah melakukan himbauan secara humanis.
Alhasil, upaya tersebut tidak dihiraukan, hingga akhirnya pihaknya melakukan
penertiban.

“Sudah diimbau dan didekati
secara humanis tapi tetap tidak dihiraukan. Untuk alasan kepentingan
keselamatan berlalulintas terpaksa harus di tertibkan,” tegas Alman.

Terpopuler

Artikel Terbaru