28.6 C
Jakarta
Saturday, October 12, 2024

Kualitas Udara Sedang, Peserta Didik Kembali Belajar di Sekolah

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Selama dua hari pada Minggu (8/10) dan Senin (9/10), beberapa wilayah di Kota Palangkaraya kembali diguyur hujan, yang tentunya berpengaruh pada kualitas udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya Achmad Zaini melalui Kepala UPTD Laboratorium DLH Ahmad Riadi mengatakan, kualitas udara saat ini masih dalam kategori sedang melalui pantauan ISPU.net di angka 69, dengan konsentrasi Pm 2.5 rata-rata 32 mikrogram per meter kubik dengan nilai tertinggi 58 mikrogram per meter kubik pada pukul 08.00 WIB, Selasa (10/10).

Sehubungan dengan membaiknya kondisi kualitas udara di Kota Palangkaraya menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berada pada level Sedang per tanggal 10 Oktober 2023. Dengan ini disampaikan kepada seluruh Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya.

Baca Juga :  Pertama Digelar, 17 Pelanggar Disanksi dan Jalani Tes Swab Antigen

Mempertimbangkan situasi tersebut, Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran No. 800/2721/Disdik.Um-Peg/X/2023 perihal perubahan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama bencana kabut asap. Kegiatan belajar mengajar di semua jenjang akan dilaksanakan di sekolah mulai besok, Rabu (11/10).

Namun demikian, peserta didik tetap diwajibkan menggunakan masker, serta kegiatan di dalam ruangan dan tidak melakukan kegiatan di luar ruangan seperti meniadakan kegiatan upacara, olahraga, senam bersama dan kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan.

“Mulai besok sistem belajar kembali ke sekolah, dengan penundaan jam masuk belajar mengajar menjadi mulai pukul 07.30 WIB. Seluruh warga sekolah diwajibkan memakai masker, pengurangan jam juga diberlakukan, sehingga untuk SD/MI menjadi 25 menit, SMP/MTS sederajat menjadi 30 menit, dan PAUD/TK/RA menyesuaikan,” jelas Hera, Selasa (10/10).

Baca Juga :  Hera: Pemko Palangkaraya Siap Berkolaborasi di Berbagai Sektor

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, juga mengimbau para peserta didik untuk mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak konsumsi air putih.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Aprae Vico Ranan mengatakan, bahwa surat ini sedang dalam proses untuk disampaikan kepada para kepala sekolah. Pihaknya akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil kebijakan untuk mengatur kegiatan belajar mengajar.

Sistem pembelajaran bisa saja kembali ke PJJ jika kualitas udara kembali menurun akibat karhutla. Ia mengingatkan untuk selalu memantau kualitas udara dan menjaga kesehatan. (*ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Selama dua hari pada Minggu (8/10) dan Senin (9/10), beberapa wilayah di Kota Palangkaraya kembali diguyur hujan, yang tentunya berpengaruh pada kualitas udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya Achmad Zaini melalui Kepala UPTD Laboratorium DLH Ahmad Riadi mengatakan, kualitas udara saat ini masih dalam kategori sedang melalui pantauan ISPU.net di angka 69, dengan konsentrasi Pm 2.5 rata-rata 32 mikrogram per meter kubik dengan nilai tertinggi 58 mikrogram per meter kubik pada pukul 08.00 WIB, Selasa (10/10).

Sehubungan dengan membaiknya kondisi kualitas udara di Kota Palangkaraya menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berada pada level Sedang per tanggal 10 Oktober 2023. Dengan ini disampaikan kepada seluruh Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya.

Baca Juga :  Pertama Digelar, 17 Pelanggar Disanksi dan Jalani Tes Swab Antigen

Mempertimbangkan situasi tersebut, Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran No. 800/2721/Disdik.Um-Peg/X/2023 perihal perubahan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama bencana kabut asap. Kegiatan belajar mengajar di semua jenjang akan dilaksanakan di sekolah mulai besok, Rabu (11/10).

Namun demikian, peserta didik tetap diwajibkan menggunakan masker, serta kegiatan di dalam ruangan dan tidak melakukan kegiatan di luar ruangan seperti meniadakan kegiatan upacara, olahraga, senam bersama dan kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan.

“Mulai besok sistem belajar kembali ke sekolah, dengan penundaan jam masuk belajar mengajar menjadi mulai pukul 07.30 WIB. Seluruh warga sekolah diwajibkan memakai masker, pengurangan jam juga diberlakukan, sehingga untuk SD/MI menjadi 25 menit, SMP/MTS sederajat menjadi 30 menit, dan PAUD/TK/RA menyesuaikan,” jelas Hera, Selasa (10/10).

Baca Juga :  Hera: Pemko Palangkaraya Siap Berkolaborasi di Berbagai Sektor

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, juga mengimbau para peserta didik untuk mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak konsumsi air putih.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Aprae Vico Ranan mengatakan, bahwa surat ini sedang dalam proses untuk disampaikan kepada para kepala sekolah. Pihaknya akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil kebijakan untuk mengatur kegiatan belajar mengajar.

Sistem pembelajaran bisa saja kembali ke PJJ jika kualitas udara kembali menurun akibat karhutla. Ia mengingatkan untuk selalu memantau kualitas udara dan menjaga kesehatan. (*ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru