Kualitas Udara Memburuk Akibat Kabut Asap Karhutla, Disdik Palangka Raya Kembali Terapkan PJJ

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setelah kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk akibat kabut asap karhutla.

Keputusan tersebut diambil menyusul Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menembus angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan, sebelumnya sekolah masih diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas karena kualitas udara Palangka Raya berada pada kategori tidak sehat.

“Memang kita menerapkan PTM terbatas, karena pada saat edaran kemarin kami buat kondisi kualitas udara berada di rentang tidak sehat. Menurut juknis dari Kemendikdasmen, dalam kondisi tidak sehat sekolah masih boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Namun, kondisi kabut asap karhutla yang semakin pekat menyebabkan kualitas udara terus mengalami penurunan. Sesuai surat edaran yang telah diterbitkan Disdik Kota Palangka Raya, sekolah wajib menghentikan sementara PTM apabila kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.

Baca Juga :  Tablig Akbar HUT Kota Palangka Raya Hadirkan Ustaz Maulana, Fairid Naparin Tekankan Kolaborasi Spiritual

“Di dalam edaran kita pada poin enam disebutkan bahwa apabila kualitas udara memburuk dan berada pada kondisi sangat tidak sehat, maka siswa harus dipulangkan dan kembali menerapkan PJJ,” jelas Jayani.

Dia mengungkapkan, sebagian besar satuan pendidikan di Kota Palangka Raya telah memulangkan siswa pada Kamis pagi setelah terjadi penurunan kualitas udara yang cukup signifikan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi kesehatan peserta didik dari dampak paparan kabut asap karhutla.

Electronic money exchangers listing

“Rata-rata hampir semua siswa di sekolah-sekolah Kota Palangka Raya sudah dipulangkan,” lanjutnya.

Menurut Jayani, kondisi kualitas udara Palangka Raya saat ini telah melampaui ambang batas yang ditetapkan dalam petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena itu, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan dari rumah melalui sistem pembelajaran jarak jauh.

“Kalau besok kualitas udara masih berada pada kondisi seperti sekarang, mereka tidak akan turun ke sekolah. Karena saat ini kualitas udara sudah sangat tinggi, di atas 200. Itu berarti sudah sangat tidak sehat sehingga anak-anak harus kembali belajar di rumah melalui PJJ,” tegasnya.

Baca Juga :  Banjir Lagi, Ketinggian Air di Kelurahan Marang Mencapai 60 Cm

Kebijakan PJJ tersebut berlaku bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Palangka Raya, mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Disdik juga terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pembelajaran.

Jayani menambahkan, sekolah baru dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi kualitas udara membaik dan berada di bawah kategori sangat tidak sehat.

“Kalau di bawah 200, dalam juknisnya masih diperbolehkan PTM atau pembelajaran tatap muka,” ucapnya.

Disdik Kota Palangka Raya mengimbau seluruh sekolah, orang tua dan peserta didik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama kabut asap karhutla masih terjadi. Penggunaan masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat menurunnya kualitas udara di Palangka Raya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setelah kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk akibat kabut asap karhutla.

Keputusan tersebut diambil menyusul Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menembus angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan, sebelumnya sekolah masih diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas karena kualitas udara Palangka Raya berada pada kategori tidak sehat.

Electronic money exchangers listing

“Memang kita menerapkan PTM terbatas, karena pada saat edaran kemarin kami buat kondisi kualitas udara berada di rentang tidak sehat. Menurut juknis dari Kemendikdasmen, dalam kondisi tidak sehat sekolah masih boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Namun, kondisi kabut asap karhutla yang semakin pekat menyebabkan kualitas udara terus mengalami penurunan. Sesuai surat edaran yang telah diterbitkan Disdik Kota Palangka Raya, sekolah wajib menghentikan sementara PTM apabila kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.

Baca Juga :  Tablig Akbar HUT Kota Palangka Raya Hadirkan Ustaz Maulana, Fairid Naparin Tekankan Kolaborasi Spiritual

“Di dalam edaran kita pada poin enam disebutkan bahwa apabila kualitas udara memburuk dan berada pada kondisi sangat tidak sehat, maka siswa harus dipulangkan dan kembali menerapkan PJJ,” jelas Jayani.

Dia mengungkapkan, sebagian besar satuan pendidikan di Kota Palangka Raya telah memulangkan siswa pada Kamis pagi setelah terjadi penurunan kualitas udara yang cukup signifikan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi kesehatan peserta didik dari dampak paparan kabut asap karhutla.

“Rata-rata hampir semua siswa di sekolah-sekolah Kota Palangka Raya sudah dipulangkan,” lanjutnya.

Menurut Jayani, kondisi kualitas udara Palangka Raya saat ini telah melampaui ambang batas yang ditetapkan dalam petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena itu, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan dari rumah melalui sistem pembelajaran jarak jauh.

“Kalau besok kualitas udara masih berada pada kondisi seperti sekarang, mereka tidak akan turun ke sekolah. Karena saat ini kualitas udara sudah sangat tinggi, di atas 200. Itu berarti sudah sangat tidak sehat sehingga anak-anak harus kembali belajar di rumah melalui PJJ,” tegasnya.

Baca Juga :  Banjir Lagi, Ketinggian Air di Kelurahan Marang Mencapai 60 Cm

Kebijakan PJJ tersebut berlaku bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Palangka Raya, mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Disdik juga terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pembelajaran.

Jayani menambahkan, sekolah baru dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi kualitas udara membaik dan berada di bawah kategori sangat tidak sehat.

“Kalau di bawah 200, dalam juknisnya masih diperbolehkan PTM atau pembelajaran tatap muka,” ucapnya.

Disdik Kota Palangka Raya mengimbau seluruh sekolah, orang tua dan peserta didik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama kabut asap karhutla masih terjadi. Penggunaan masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat menurunnya kualitas udara di Palangka Raya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru