PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk mengatasi kekurangan guru pendidikan agama di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari solusi jalan terbaik, untuk menghadapi masalah tersebut. Sebab, guru pendidikan agama memiliki peran penting dalam satuan pendidikan.
“Kami akan menindaklanjuti hal tersebut, melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Sementara waktu, mengandalkan guru honorer di tempat sekolah yang membutuhkan guru pendidikan agama,”ucapnya, Senin (10/4/2023).
Dijelaskan Umi, saat ini melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan pendataan, di sekolah mana saja yang perlu membutuhkan guru pendidikan agama. Lalu, diusulkan ke Pemerintah Pusat agar dibuka jalur penerimaan P3K.
“Apalagi tahun ini ada guru yang pensiun. Hal ini menambah jumlah kekurangan guru, sementara kewenangan pemerintah daerah untuk merekrut guru honorer dibatasi juga,” terangnya.
Dirinya juga memberitahukan, bahwa saat ini pihaknya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Diharapkan, para orang tua dapat memahami situasi saat ini. Dan pelajaran agama para orang tua juga ikut berpartisipasi mengajarkan buah hatinya di rumah.
Reporter: Marini
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk mengatasi kekurangan guru pendidikan agama di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari solusi jalan terbaik, untuk menghadapi masalah tersebut. Sebab, guru pendidikan agama memiliki peran penting dalam satuan pendidikan.
“Kami akan menindaklanjuti hal tersebut, melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Sementara waktu, mengandalkan guru honorer di tempat sekolah yang membutuhkan guru pendidikan agama,”ucapnya, Senin (10/4/2023).
Dijelaskan Umi, saat ini melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan pendataan, di sekolah mana saja yang perlu membutuhkan guru pendidikan agama. Lalu, diusulkan ke Pemerintah Pusat agar dibuka jalur penerimaan P3K.
“Apalagi tahun ini ada guru yang pensiun. Hal ini menambah jumlah kekurangan guru, sementara kewenangan pemerintah daerah untuk merekrut guru honorer dibatasi juga,” terangnya.
Dirinya juga memberitahukan, bahwa saat ini pihaknya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Diharapkan, para orang tua dapat memahami situasi saat ini. Dan pelajaran agama para orang tua juga ikut berpartisipasi mengajarkan buah hatinya di rumah.
Reporter: Marini