PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo beberapa waktu lalu secara resmi telah mengumumkan dibukanya 2,3 juta lapangan pekerjaan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Ini akan tersebar di seluruh pemerintah pusat dan daerah. Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 tersebut, akan diperuntukkan bagi formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangkaraya, Fifi Arvina, mengaku sudah mengetahui arahan pembukaan CPNS dan PPPK tersebut. Dia pun kini telah mengambil langkah cepat untuk merespon kebijakan dari Pemerintah Pusat itu.
“Untuk kuota saat ini, kita masih menyesuaikan berapa yang dibutuhkan para OPD di Pemerintah Kota. Jadi untuk suratnya sudah kita sampaikan ke dinas yang ada dan paling lama tanggal 17 Januari mereka harus menyerahkan berapa kuota ASN yang dibutuhkan dari masing-masing OPD. Dari masing-masing usulan itu, sebagai bahan selanjutnya, kita akan sesuaikan dan usulkan melalui formasi yang diberikan Kemenpan RB sebelum tanggal 31 Januari 2024,” terangnya saat dikonfirmasi media, Selasa (9/1) kemarin.
Di sisi lain, Fifi Arfina menyampaikan, jabatan fungsional umum (JFU) saat ini masih kurang. Kekurangan ini, dikarenakan tidak bisa diisi oleh pendaftaran PPPK. Untuk saat ini, dikatakan sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Untuk itu, BKPSDM Kota Palangkaraya masih akan fokus pada penataan Non-ASN.
“Sesuai arahan dari pemerintah pusat, kita akan fokus pada penataan non-ASN. Sehingga untuk penerimaan PPPK masih diprioritaskan sesuai info dari pusat. Tahun ini penerimaan PPPK akan dipertimbangkan untuk jabatan tersebut,” ucapnya.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Fifi mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan informasi resmi dari web instansi BKPSDM Kota Palangkaraya.
Dia mengimbau untuk jangan percaya dengan sumber informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau calo. Dirinya kembali menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya untuk proses rekrutmen ASN tahun 2024 ini. (ana/hnd)