26.3 C
Jakarta
Saturday, April 12, 2025

Wujudkan KKS Sehat, Ada 9 Indikator yang Harus Dijalankan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Bappedalitbang Kota Palangkaraya. Menggelar Pertemuan Fasilitasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten/Sehat (KKS) dan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2023, di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh setiap masing-masing perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan tamu undangan lainnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, Achmad Zaini, yang turut hadir dan mewakili Pemerintah Kota Palangkaraya, menyampaikan bahwa tujuan dari KKS adalah untuk memastikan bahwa kabupaten/kota memiliki kondisi yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni.

“Jadi KKS Kabupaten Kota Sehat yang ingin kita tuju adalah menetapkan kondisi yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk ditinggali. Serta dapat meningkatkan sarana produktivitas pekonomian warga. Ada sembilan indikator atau tatanan untuk itu,” jelas Zaini.

Baca Juga :  Klarifikasi! Terkait Berita yang Menyudutkan, Ini Penjelasan Kadishub

Zaini mengatakan. Bahwa sembilan indikator atau tatanan tersebut yaitu kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan pasar, pendidikan, pariwisata, transportasi tatanan lalu lintas jalan, perkantoran dan industri, perlindungan sosial, dan yang terakhir adalah pencegahan dan penanggulangan bencana. Kesembilan tatanan atau indikator ini harus dijalankan oleh Kabupaten Kota.

“Jadi kegiatannya harus terintegrasi, disepakati oleh masyarakat dan Pemerintah Kota. Seperti tadi, kita ingin salah satunya adalah bebas jamban. Nah, kalau semua itu bisa dilaksanakan, maka banjir bisa dihindari. Dimana sekarang sebagian besar masyarakat di bantaran sungai masih menggunakan jamban, dan ini nantinya akan menjadi program Pemerintah Kota untuk fasilitasnya. Dan diharapkan melalui ini semua OPD bisa terlibat, tidak hanya Dinas Kesehatan saja,” tambahnya.

Baca Juga :  Di Palangkaraya, Disdik Belum Liburkan Sekolah Meski Kualitas Udara Memburuk

Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup sendiri condong ke arah kebersihan. Misalnya seperti sampah, limbah, indeks kualitas lingkungan hidup, yang meliputi bagaimana memastikan seperti air, udara, tutupan lahan tercukupi.

“Jika indeks kualitas lingkungan bisa terpenuhi, maka indikator tatanan Kabupaten Kota KKS untuk sektor Pemukiman dan Fasilitas Umum bisa terpenuhi karena hal-hal tersebut memiliki nilai dan skalanya masing-masing,” jelasnya.(ana/*/)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Bappedalitbang Kota Palangkaraya. Menggelar Pertemuan Fasilitasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten/Sehat (KKS) dan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2023, di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh setiap masing-masing perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan tamu undangan lainnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, Achmad Zaini, yang turut hadir dan mewakili Pemerintah Kota Palangkaraya, menyampaikan bahwa tujuan dari KKS adalah untuk memastikan bahwa kabupaten/kota memiliki kondisi yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni.

“Jadi KKS Kabupaten Kota Sehat yang ingin kita tuju adalah menetapkan kondisi yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk ditinggali. Serta dapat meningkatkan sarana produktivitas pekonomian warga. Ada sembilan indikator atau tatanan untuk itu,” jelas Zaini.

Baca Juga :  Klarifikasi! Terkait Berita yang Menyudutkan, Ini Penjelasan Kadishub

Zaini mengatakan. Bahwa sembilan indikator atau tatanan tersebut yaitu kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan pasar, pendidikan, pariwisata, transportasi tatanan lalu lintas jalan, perkantoran dan industri, perlindungan sosial, dan yang terakhir adalah pencegahan dan penanggulangan bencana. Kesembilan tatanan atau indikator ini harus dijalankan oleh Kabupaten Kota.

“Jadi kegiatannya harus terintegrasi, disepakati oleh masyarakat dan Pemerintah Kota. Seperti tadi, kita ingin salah satunya adalah bebas jamban. Nah, kalau semua itu bisa dilaksanakan, maka banjir bisa dihindari. Dimana sekarang sebagian besar masyarakat di bantaran sungai masih menggunakan jamban, dan ini nantinya akan menjadi program Pemerintah Kota untuk fasilitasnya. Dan diharapkan melalui ini semua OPD bisa terlibat, tidak hanya Dinas Kesehatan saja,” tambahnya.

Baca Juga :  Di Palangkaraya, Disdik Belum Liburkan Sekolah Meski Kualitas Udara Memburuk

Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup sendiri condong ke arah kebersihan. Misalnya seperti sampah, limbah, indeks kualitas lingkungan hidup, yang meliputi bagaimana memastikan seperti air, udara, tutupan lahan tercukupi.

“Jika indeks kualitas lingkungan bisa terpenuhi, maka indikator tatanan Kabupaten Kota KKS untuk sektor Pemukiman dan Fasilitas Umum bisa terpenuhi karena hal-hal tersebut memiliki nilai dan skalanya masing-masing,” jelasnya.(ana/*/)

Terpopuler

Artikel Terbaru