28.1 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Palangka Raya Tertibkan 2 Lokasi Biliyar

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Tim Satgas Gabungan  Covid-19 Kota Palangka Raya menertibkan 2 lokasi tempat bermain billiard yang masih beraktivitas selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di  Kota Palangka Raya Senin, (9/8/2021).

Dua tempat billiard tersebut yakni Krakatau Billiard di Jalan Krakatau dan GM Executive di Jalan Yos Sudarso. Saat ditemui Tim Satgas Covid -19 menjelang malam, lokasi tersebut masih melakukan aktifitasnya. Sedangkan dalam Instruksi Gubernur terkait penerapan PPKM Level 4, tempat hiburan tidak diperbolehkan untuk membuka sementara waktu.

“Tadi 2 tempat billiard dibubarkan berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng terkait penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya. Yang mana tempat hiburan termasuk billiard itu, harus ditutup sementara waktu,”kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Panik, Stok Minyak Goreng Ada

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini menjelaskan, saat dilakukan penertiban terhadap dua tempat tersebut, semua pengunjung memang menggunakan masker. Namun demikian, pengunjung tempat billiard tersebut, akhirnya diminta oleh tim Satgas Covid-19 untuk membubarkan diri.

"Diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa situasi sekarang dalam keadaan darurat dan level 4.  Sehingga dikurangi untuk mobilitas, baik di luar ruangan. Apalagi yang di dalam ruangan dengan kumpul-kumpul, karena akan menyebabkan penularan Covid-19 yang cepat sekali,” tukasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Tim Satgas Gabungan  Covid-19 Kota Palangka Raya menertibkan 2 lokasi tempat bermain billiard yang masih beraktivitas selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di  Kota Palangka Raya Senin, (9/8/2021).

Dua tempat billiard tersebut yakni Krakatau Billiard di Jalan Krakatau dan GM Executive di Jalan Yos Sudarso. Saat ditemui Tim Satgas Covid -19 menjelang malam, lokasi tersebut masih melakukan aktifitasnya. Sedangkan dalam Instruksi Gubernur terkait penerapan PPKM Level 4, tempat hiburan tidak diperbolehkan untuk membuka sementara waktu.

“Tadi 2 tempat billiard dibubarkan berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng terkait penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya. Yang mana tempat hiburan termasuk billiard itu, harus ditutup sementara waktu,”kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Panik, Stok Minyak Goreng Ada

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini menjelaskan, saat dilakukan penertiban terhadap dua tempat tersebut, semua pengunjung memang menggunakan masker. Namun demikian, pengunjung tempat billiard tersebut, akhirnya diminta oleh tim Satgas Covid-19 untuk membubarkan diri.

"Diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa situasi sekarang dalam keadaan darurat dan level 4.  Sehingga dikurangi untuk mobilitas, baik di luar ruangan. Apalagi yang di dalam ruangan dengan kumpul-kumpul, karena akan menyebabkan penularan Covid-19 yang cepat sekali,” tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru