PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya belum dapat merealisasikan program relokasi bagi warga terdampak bencana longsor di kawasan Flamboyan Bawah. Keterbatasan anggaran serta kesiapan lokasi menjadi kendala utama pelaksanaan program tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono mengatakan, relokasi korban longsor merupakan tanggung jawab pemerintah, namun hingga saat ini program tersebut belum dapat dijalankan.
“Untuk korban bencana longsor di Flamboyan Bawah memang menjadi tanggung jawab pemerintah terkait relokasinya. Tapi sampai sekarang program itu memang masih belum kita laksanakan,” katanya, Kamis (9/7/2026).
Sumarsono menjelaskan, kondisi anggaran menjadi salah satu faktor yang membuat program relokasi belum dapat direalisasikan. Pada tahun ini, sejumlah anggaran pemerintah mengalami pengurangan, termasuk anggaran yang berkaitan dengan penanganan bencana.
“Terus terang di tahun ini kita banyak sekali anggaran-anggaran yang berkurang, termasuk terkait dengan penanganan bencana,” ujarnya.
Meski demikian, Pemko Palangka Raya tetap menjalankan program penanganan bagi warga terdampak bencana melalui skema rehabilitasi rumah. Program tersebut difokuskan untuk memperbaiki rumah warga agar lebih aman dari risiko bencana.
“Program yang berjalan sekarang masih berupa rehabilitasi rumah terdampak bencana. Misalnya kawasan banjir, rumah yang sering tergenang kita naikkan atau tinggikan,” jelasnya.
Dia menambahkan, selain faktor anggaran, pemerintah juga masih menghadapi kendala dalam menentukan lokasi relokasi. Sebab, lahan yang disiapkan harus sesuai dengan peruntukan tata ruang yang berlaku.
“Untuk relokasi kita belum siap menganggarkan karena tempatnya juga belum kita siapkan. Jadi program itu masih belum bisa kita jalankan,” ungkapnya.
Sumarsono menyebutkan, salah satu lokasi yang sedang dipertimbangkan berada di kawasan Persiangan, dekat Kampung Ponton. Namun, kawasan tersebut masih memiliki kendala terkait status tata ruang.


